Berita

foto: net

Politik

KPU Disarankan Gunakan Data Perbankan untuk DPT di Luar Negeri

SELASA, 22 OKTOBER 2013 | 14:31 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Kurangnya validitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dinilai mengancam hilangnya hak pilih bagi mereka hingga 60 persen.

Hal itu pun dipertanyakan oleh direktur eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, dalam diskusi mengenai "Menjelang Penetapan DPT" di gedung media center Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/10).

"Sumber data mengenai WNI di luar negeri yang kami himpun sangat beragam, dari imigrasi, kemlu, kemenakertrans dan BNP2TKI. Sementara data dari Kemlu ada 3,5 juta WNI di luar negeri. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) itu kan yang bekerjasama dengan KPU bagian dari Kemlu, tapi hasil rilisnya separuh lebih WNI tidak terakomodasi, lalu KPU dapat data 1,9 juta WNI itu dari mana?" ujarnya.


Migrant Care mencatat setidaknya ada 6,5 juta WNI yang tinggal di luar negeri yang tersebar di seluruh negara, salah satu cara yang digunakan oleh Migrant Care dalam menghitung DPT luar negari adalah dengan mengguanakan data pengiriman uang milik WNI di luar negeri tersebut.

"Data itu dari mereka yang mengirimkan uang, WNI yang tercatat dalam pengiriman uang sudah termasuk sebagai pemilih, karena anak kecil tidak boleh mengririmkan uang, data perbankan itu kan sudah menjadi data yang valid dibandingkan data dari penempanan atau kasus dari kemenlu. Setidaknya kalau PPLN dan KPU menggunakan data dari pengiriman uang daripada aftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sekarang," demikian Anis. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya