Berita

foto: net

Politik

KPU Disarankan Gunakan Data Perbankan untuk DPT di Luar Negeri

SELASA, 22 OKTOBER 2013 | 14:31 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Kurangnya validitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dinilai mengancam hilangnya hak pilih bagi mereka hingga 60 persen.

Hal itu pun dipertanyakan oleh direktur eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, dalam diskusi mengenai "Menjelang Penetapan DPT" di gedung media center Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/10).

"Sumber data mengenai WNI di luar negeri yang kami himpun sangat beragam, dari imigrasi, kemlu, kemenakertrans dan BNP2TKI. Sementara data dari Kemlu ada 3,5 juta WNI di luar negeri. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) itu kan yang bekerjasama dengan KPU bagian dari Kemlu, tapi hasil rilisnya separuh lebih WNI tidak terakomodasi, lalu KPU dapat data 1,9 juta WNI itu dari mana?" ujarnya.


Migrant Care mencatat setidaknya ada 6,5 juta WNI yang tinggal di luar negeri yang tersebar di seluruh negara, salah satu cara yang digunakan oleh Migrant Care dalam menghitung DPT luar negari adalah dengan mengguanakan data pengiriman uang milik WNI di luar negeri tersebut.

"Data itu dari mereka yang mengirimkan uang, WNI yang tercatat dalam pengiriman uang sudah termasuk sebagai pemilih, karena anak kecil tidak boleh mengririmkan uang, data perbankan itu kan sudah menjadi data yang valid dibandingkan data dari penempanan atau kasus dari kemenlu. Setidaknya kalau PPLN dan KPU menggunakan data dari pengiriman uang daripada aftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sekarang," demikian Anis. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya