Berita

foto: net

Politik

KPU Disarankan Gunakan Data Perbankan untuk DPT di Luar Negeri

SELASA, 22 OKTOBER 2013 | 14:31 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Kurangnya validitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dinilai mengancam hilangnya hak pilih bagi mereka hingga 60 persen.

Hal itu pun dipertanyakan oleh direktur eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, dalam diskusi mengenai "Menjelang Penetapan DPT" di gedung media center Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/10).

"Sumber data mengenai WNI di luar negeri yang kami himpun sangat beragam, dari imigrasi, kemlu, kemenakertrans dan BNP2TKI. Sementara data dari Kemlu ada 3,5 juta WNI di luar negeri. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) itu kan yang bekerjasama dengan KPU bagian dari Kemlu, tapi hasil rilisnya separuh lebih WNI tidak terakomodasi, lalu KPU dapat data 1,9 juta WNI itu dari mana?" ujarnya.

Migrant Care mencatat setidaknya ada 6,5 juta WNI yang tinggal di luar negeri yang tersebar di seluruh negara, salah satu cara yang digunakan oleh Migrant Care dalam menghitung DPT luar negari adalah dengan mengguanakan data pengiriman uang milik WNI di luar negeri tersebut.

"Data itu dari mereka yang mengirimkan uang, WNI yang tercatat dalam pengiriman uang sudah termasuk sebagai pemilih, karena anak kecil tidak boleh mengririmkan uang, data perbankan itu kan sudah menjadi data yang valid dibandingkan data dari penempanan atau kasus dari kemenlu. Setidaknya kalau PPLN dan KPU menggunakan data dari pengiriman uang daripada aftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sekarang," demikian Anis. [rus]

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Sore Ini KPK Umumkan Penahanan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Selasa, 07 Mei 2024 | 14:57

Dosen Unsri Pengirim Chat Mesum Bebas Bersyarat

Kamis, 09 Mei 2024 | 05:04

UPDATE

Katering Higienis Bercitarasa Nusantara Bisa Jaga Kesehatan Jemaah Haji

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:59

DPR Buka Ruang Diskusi soal RUU Penyiaran

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:59

Pertumbuhan Ekonomi Asia Diprediksi Meningkat Didukung Permintaan Domestik

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:56

Bantah Kemenperin, PT VSS Pastikan Terima Pekerjaan Rp80 M Secara Legal

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:51

Walikota di Jakarta Jangan Kendor Tagih Kewajiban Pengembang

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:49

Ketua Komisi I: DPR Tak Pernah Berniat Kecilkan Peran Pers

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:36

Perkuat Modal, Merdeka Battery akan Gelar Rights Issue

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:34

Airlangga ke Media Jerman: Investasi Tidak Memiliki Bendera

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:28

Pernyataan Dirut Garuda Terkait Terbakarnya Sayap Pesawat Rute Makassar-Madinah

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:17

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:12

Selengkapnya