yusril ihza/net
yusril ihza/net
Padat saat itu, sehari atau dua hari setelah Akil ditangkap, kata Yusril, terjadi krisis kepercayaan dan keraguan yang luar biasa terhadap MK. Maka dalam situasi seperti itu ada unsur kegentingan yang memaksa, yang menjadi dasar bagi Presiden untuk menerbitkan Perppu. Saat itu, krisis kepercayaan terhadap MK pasca tertangkapnya Akil karena tidak ada pengawasan terhadap hakim-hakimnya.
"Karena itu, jika saat itu Presiden menerbitkan Perppu untuk mengawasi hakim MK, kepercayaan akan segera pulih. Pencari keadilan tidak ragu-ragu lagi. Dan karena hal yang mendesak hanya mengenai pengawasan, maka saran saya agar Perppu itu isinya hanya itu saja, tidak mencakup yang lain," kata Yusril, dalam keterangan, Kamis malam (18/10).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22
Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17
Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14
Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05
Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32