Berita

ILUSTRASI/NET

SENGKETA TANAH

Ida Farida Minta MA Segera Keluarkan Salinan Putusan Kasasi

KAMIS, 17 OKTOBER 2013 | 06:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sudah dua kali mengirimkan surat permohonan ke Mahkamah Agung (MA), pemilik tanah seluas 91 hektar di daerah Sawangan dan Bojongsari, Depok, Ida Farida, mengaku bingung dengan sikap MA. MA tetap saja enggan mengeluarkan salinan putusan atas perkara kasasi bernomOr 480/PR/XII/480K/TUN/2012 yang sudah diputusakan pada bulan Maret 2013.

Ida pun mempertanyakan kesungguhan MA dalam menangani kasusnya dengan PT Pakuan Sawangan Golf atas penyerobotan tanahnya. "Sampai saat ini saya sebagai pihak penggugat belum mendapatkan salinan putusan," kata Ida dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 17/10).

Dua kali memohon, ungkap Ida, jawaban MA relatif sama. Melalui surat bernomOr MA/PANMUD TUN/84/2013 tertanggal 23 Mei 2013 dan Nomer MA/PANMUD-TUN/VII/112/2013 tertanggal 13 Juli 2013 yang ditandatangi Bapak Ashadi SH an panintera Muda Tata Usaha Negera bahwa putusan kasasi perkaranya masih dalam proses minutasi. "Saya diminta bersabar, sampai saat sudah masuk bulan ke 8," bebernya.


Ida berharap MA segera mengeluarkan salinan putusan yang mengalahkan dirinya, karena salinan putusan tersebut akan digunakan oleh dirinya untuk melakukan Pinjuan Kembali (PK). "Sampai saat ini saya tidak akan menyerah. Saya akan terus berjuang untuk mendapatkan hak saya yang direbut sewenang-wenang oleh PT Pakuan," tegas Ida.

Berbagai upaya terus dilakukan untuk meminta keadilan. Ida telah mengirimkan surat ke Presiden dan terkahir ke Komisi III DPR. Perempuan yang berjuang sendiri ini berharap Komisi III segera melakukan pemanggilan kepada dirinya dan pihak MA.

"Saya juga telah menunjukan surat permohonan audensi dengan Komisi III ini kepada Badan Pengawas MA agar segera ditindak lanjuti secara cepat agar tidak terjadi praktek mafia pertahanan di Sawangan dan Bojongsari, karena perkara saya ini melibatkan perusahaan besar dan pengusaha yang cukup terkenal," tandas Ida. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya