Abdul-Hamed al-Ruqai atau yang beken dengan nama Abu Anas al-Liby lalu hadir di persidangan perdananya di New York, Amerika Serikat (AS) Rabu (15/10) waktu setempat setelah ditangkap di Tripoli, Libya pada Sabtu (5/10) lalu.
Liby ditangkap karena ia diduga merupakan tokoh senior al-Qaeda di Libya yang juga terlibat dalam pemboman kedutaan besar AS di Kenya tahun 1998.
Dalam persidangan, sebagaimana dilansir al Jazeera, Liby menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan menanyakan keterlibatannya dalam kasus pemboman tersebut.
Pasca penangkapannya Sabtu lalu, Liby telah terlebih dahulu diinterogasi di kapal Angkatan Laut Amerika Serikat di Laut Mediterania oleh Pasukan militer AS, sebelum akhirnya dibawa ke persidangan 10 hari berikutnya.
Hakim persidangan, Lewis kemudian membacakan daftar tuduhan konspirasi yang melibatkan Abu, sebelum akhirnya memutuskan untuk menangguhkan sidang berikutnya pada 22 Oktober mendatang.
Pria 49 tahun tersebut berbicara dengan suara serak dan menyatakan bahwa ia memahami proses persidangan tersebut.
Pemboman di kedutaan besar Amerika Serikat di Kenya dan Tanzania terjadi pada 7 Agustus 1998 dan menewaskan 224 orang serta ribuan orang lainnya terluka. Amerika Serikat menduga bahwa peristiwa tersebut dirancang dan dilaksanakan oleh kelompok al-Qaeda.
Liby yang merupakan seorang ahli komputer diduga memiliki peran besar dalam peristiwa tersebut. Ia dinilai melakukan konspirasi untuk membunuh dan melukai orang Amerika Serikat, serta menghancurkan bangunan Amerika Serikat melalui serangan bom tersebut. Liby sendiri merupakan salah satu orang yang paling di cari oleh agen mata-mata Amerika Serikat, FBI.
Penangkapan Liby di Tripoli minggu lalu sempat memicu ketegangan di Libya. Sejumlah pria bersenjata yang mengaku berasal dari kelompok pemberontak, Libyan Revolutionary Operations Chamber menculik Perdana Menteri Libya, Ali Zeidan pada Kamis (10/10) lalu karena marah atas pemerintah yang membiarkan penculikan terhadap Liby tersebut. Namun dengan negosiasi, Zeidan kemudian berhasil dibebaskan dengan selamat setelah penculikan selama 6 jam.
[zul]