Berita

Perlindungan LPSK terhadap SW Diapresiasi

SENIN, 14 OKTOBER 2013 | 12:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Perlindungan yang diberikan Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) terhadap SW dalam rangka pengungkapan kasus mafia hukum yang lebih besar patut diapresiasi. SW adalah saksi kunci dugaan mafia hukum yang dilakukan pengacara bernama Lucas.

Petrus Selestinus SH selaku pengacara SW mengatakan sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Lucas sudah digelar di PN Jakarta Selatan.

"Sidang gugatan bernilai total Rp 300 miliar terhadap oknum penyidik DitReskrimum dan DitReskrimsus Polda Metro Jaya yang diduga "bermain" dengan mafia hukum Lucas sudah dimulai sejak tanggal 10 Oktober 2013," kata Petrus melalui pesan elektronik yang diterima redaksi, Senin (14/10).


SW sebelumnya sempat memenangkan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan atas dugaan praktek mafia hukum yang diduga dilakukan Lucas berkolaborasi dengan penyidik polda. Dalam putusan pra peradilan terbukti SW ditangkap secara tidak sah tanpa ada surat penangkapan dan belum ada laporan ke pihak Kepolisian.

Ironisnya, terungkap pula fakta mengejutkan bahwa SW langsung ditetapkan sebagai tersangka hanya dalam waktu 15 menit setelah laporan polisi Reskrimum tertanggal 3 Mei 2012 oleh Saudari Safersa Yusana Sertana, tangan kanan Pengacara Lucas SH. Padahal pada saat itu penyidik belum memeriksa pelapor, saksi-saksi dan bahkan belum melakukan olah TKP atau melihat barang bukti.

Petrus menambahkan dugaan terjadinya praktek mafia hukum juga terlihat dari sikap kejaksaan tinggi DKI Jakarta yang langsung menerbitkan P21, padahal seluruh petunjuk P19 yang keempat sama sekali tidak dipenuhi. Dugaan rangkaian praktek mafia hukum yang menimpa SW lantaran dia memiliki bukti dugaan suap Lucas kepada sejumlah penegak hukum, termasuk keterlibatan Lucas atas dugaan suap dalam pembebasan terpidana 15 tahun Sudjiono Timan.

"Penerbitan status tersebut hasil kolusi si mafia hukum dimana petunjuk P 19 tidak dipenuhi oleh penyidik, namun jaksa menerbitkan status berkas sudah lengkap.

Sebelumnya, Anggota LPSK penanggung jawab divisi pemenuhan hak saksi dan korban, Teguh Soedarsono membantah menyatakan perlindungan diberikan terhadap SW dalam rangka pengungkapan kasus mafia hukum yang lebih besar. Tidak benar pemberitaan yang menyatakan SW kebal hukum setelah mendapat perlindungan dari LPSK. Sebaliknya, kata Teguh berbagai upaya dan aktivitas dari para oknum penegak hukum yang mempunyai kaitannya dengan kasus Mafia Hukum tersebut mencoba melemahkan LPSK dan juga melakukan tindakan lainnya agar SW dapat disingkirkan.

"Ini bukan kekebalan hukum yang diberikan LPSK kepada SW tetapi tindakan dan upaya pengamanan fisik maupun hukum terhadap SW agar yang bersangkutan dapat diselamatkan dari praktik kotor para oknum penegak hukum yang bersangkutan dengan berdalih melakukan proses dan tindakan hukum atas kasus-kasus yang disinyalir dan dinilai direkayasa atau dibuat-buat" ungkap Teguh. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya