Berita

PERVEZ MUSHARRAF/NET

Dunia

Eks Presiden Pakistan Dicekal ke Luar Negeri

MINGGU, 13 OKTOBER 2013 | 11:16 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

RMOL. Seorang mantan presiden dicegah untuk berpergian ke luar negeri akibat didakwa sejumlah kasus pembunuhan.

Mantan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf yang telah resmi ditangkap pihak kepolisian pada Kamis lalu (10/10), tidak bisa meninggalkan negaranya karena namanya termasuk dalam daftar orang-orang yang dilarang berpergian ke luar negeri .

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Pakistan, Chaudhry Nisar Ali Khan, dalam sebuah konferensi pres pada Sabtu (12/10).

"Nama Musharraf masuk dalam Daftar Pencegahan Orang Ke Luar Negeri dan
tidak akan diijinkan sampai keputusan pengadilan," kata Khan, seperti dilansir dari Xinhua (Minggu, 13/10).

Khan mengatakan bahwa Musharraf hanya bisa meninggalkan negara itu jika diizinkan oleh pengadilan tertinggi.

Musharraf telah didakwa dalam serangan militer di Masjid Merah Islamabad pada tahun 2007, yang menewaskan seorang ulama Abdul Rashid Ghazi dan 90 orang santrinya.

Tidak hanya itu, ia juga didakwa terlibat dalam pembunuhan mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto, seorang kepala suku Nawab Akbar Bugti pada tahun 2006 dan menempatkan hakim agung menjadi tahanan rumah secara ilegal yang ditangkap dalam masa pemerintahannya.[wid]


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya