Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq pernah menerima ratusan juta rupiah dari bekas orang dekatnya, Ahmad Fathanah di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Benar saya terima uang dari terdakwa, sekitar 200 juta," ujar Luthfi saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10).
Tapi, Luthfi menegaskan sama sekali tak tahu mengenai asal uang yang diberikan oleh Ahmad Fathanah itu.
Tapi, Luthfi menegaskan sama sekali tak tahu mengenai asal uang yang diberikan oleh Ahmad Fathanah itu.
"Saya tidak tahu," demikian bekas Presiden PKS ini.
Dalam surat dakwaan Fathanah disebutkan pada 27 Oktober 2012 Fathanah memberikan uang tunai Rp 200 juta kepada Luthfi. Uang itu diserahkan melalui sopir Fathanah.
Dalam persidangan Fathanah, Nur Hasan selaku sopir Fathanah mengaku pernah mengantarkan tas berisi uang kepada Luthfi di SPBU kawasan Pancoran, Jakarta. Penyerahan uang dilakukan setelah mengantar istri Fathanah, Sefti Sanustika ke Margonda City di Depok.
Menurutnya, tas berisi uang itu sudah ada di dalam mobil. Di SPBU itu, Hasan langsung bertemu dengan Luthfi yang menggunakan mobil VW Caravelle putih. Ia memastikan uang itu diterima langsung oleh Luthfi.