Berita

AKIL MOCHTAR/NET

Hukum

PPATK Dorong KPK Jerat Akil dengan TPPU

KAMIS, 10 OKTOBER 2013 | 11:42 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menrapkan pasal pencucian uang terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar.
Akil adalah tersangka dalam sengketa Pilkada di Kabupaten Gunungmas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

"Kami PPATK mendorong KPK untuk melakukan penyidikan dan penuntutan secara kumulatif Tipikor dan TPPU," kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso saat dihubungi (Kamis 10/10).

Menurutnya, apa yang terjadi pada Akil Mochtar sudah lengkap untuk kemudian menjeratnya dengan TPPU. Maksud apa yang terjadi di sini, yakni modus menggunakan rekening dan aset dengan mengatasnamakan anak buah, kemudian menggunakan perusahaan keluarga, maka unsur menempatkan, mengalihkan, menyamarkan, menyembunyikan asal usul harta yang diduga berasal dari tindak pidana menjadi terpenuhi.

Menurutnya, apa yang terjadi pada Akil Mochtar sudah lengkap untuk kemudian menjeratnya dengan TPPU. Maksud apa yang terjadi di sini, yakni modus menggunakan rekening dan aset dengan mengatasnamakan anak buah, kemudian menggunakan perusahaan keluarga, maka unsur menempatkan, mengalihkan, menyamarkan, menyembunyikan asal usul harta yang diduga berasal dari tindak pidana menjadi terpenuhi.

"Supaya pelaku bukan hanya dihukum setimpal, tetapi juga harta illegalnya bisa dirampas untuk negara melalui proses pembuktian terbalik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 dan 78 UU TPPU," tandasnya.

Sebelumnya Akil Mochtar diketahui memiliki perusahaan di Pontianak, Kalimantan Timur. Perusahaan yang belakangan diketahui CV RS itu diduga digunakan Akil untuk menampung pundi-pundi uang yang patut diduga berasal dari tindak pidana. Pengacara Akil, Tamsil Syukur tak membantah adanya perusahaan tersebut. Namun menurut Akil, perusahaan itu merupakan usaha istrinya. Sementara istri Akil, Ratu Rita  menyampaikan, bahwa CV RS bergerak di bidang perkebunan dan bidang jasa.

Selain itu, dari penyitaan tiga mobil dari rumah Akil, yakni Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete, penyidik menemukan satu dari tiga mobil yang disita yakni Mercedes Benz S 350 yang bernomol polisi B 1176 SAI diatasnamakan orang lain. Mobil itu diatasnamakan Daryono. Daryono diketahui merupakan sopir pribadi Akil Mochtar. Daryono juga pernah diperiksa KPK namun mangkir dari panggilan itu.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya