Berita

ilustrasi/net

Inpres tentang Pengaturan Upah Minimum Bukti Pemerintah Tak Mengerti Konstisusi!

RABU, 09 OKTOBER 2013 | 07:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ternyata pemerintah tidak mengerti konstisusi. Hal ini terbukti dalam Inpres No 9/2013 tentang pengaturan upah minimum, yang diantaranya menyebutkan bahwa upah minimum ditetapkan oleh pemerintah sebagai jaring pengaman agar buruh tidak obsolut miskin.

Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam keterangan tertulis beberapa saat lalu (Rabu, 9/10).

"Dalam Inpres tersebut dikatakan bagi daerah yang upah minimumnya sudah di atas KHL, maka dilakukan perundingan Bipatrit antara pengusaha dan serikat pekerja untuk membahas kenaikan upah," ungkap Iqbal.


Sedangkan penetapan upah oleh Bipatrit, masih kata Iqbal, dilakukan di tingkat perusahaan untuk buruh yang bermasa kerja di atas satu tahun yang disebut dengan kenaikan upah berkala, bukan kenaikan upah minimum. Karena, upah minimum diberikan untuk buruh yang bermasa kerja di bawah 1 tahun.

"Penetapan Inpres tersebut sangat mubazir dan terkesan pemerintah ditekan oleh pengusaha, karena semua isi Inpres tersebut sudah diatur semuanya di dalam UU tentang ketenagakerjaan, Permenakertrans No 13/2012, Permenakertrans 01/1999 yang menyatakan bahwa penetapan upah minimum didasarkan pada survei biaya hidup yang dikenal dengan istelah Kebutuhan Hidup Layak (KHL)," demikian Iqbal. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya