Berita

djuli edi (kanan)/rmol

Nusantara

Putusan MK Tidak Obyektif, Tim Berkah Lakukan Eksaminasi

SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 12:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim Hukum pasangan Khofifah-Herman (Berkah) akan melakukan kajian dan eksaminasi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 117/PHPU.D-XI/2013 tentang Sengketa Pemilukada Jawa Timur tahun 2013, yang isinya menolak semua gugatan pasangan Berkah.

"Bahwa putusan yang dibuat oleh majelis tidak obyektif sebagai akibat dari “prahara” ditangkapnya Ketua MK dan respon presiden terhadap desakan pembubaran MK yang menyebabkan majelis mahkamah melakukan "blunder" dalam putusannya," kata pengacara pasangan Berkah, Djuli Edi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/10).

Djuli mengatakan, Majelis MK tidak memberikan pertimbangan yang cukup terhadap bukti-bukti dan saksi-saksi termasuk ahli dari Pemohon. Bahkan tidak dipertimbangkan sama sekali dalam memberikan putusan.


Ia menilai majelis hakim MK terlalu mudah memberikan justifikasi, bahwa dalil Pemohon tidak beralasan menurut hukum, tanpa menguraikan dan atau mempertimbangkan bukti-bukti dan saksi-saksi dari pemohon.

"MK telah kehilangan marwahnya sebagai lembaga tinggi negara yang mengawal konstitusi (The Guardian Constitution) dan terjebak pada perilaku yang kalkulatif, pragmatis, transaksional dalam memutus suatu perkara, khususnya sengketa Pemilukada," tandasnya.

Ketua Peradi Jawa Timur ini menambahkan, putusan MK terkait Pemilukada Jawa Timur, telah terbukti hanya sekedar memberikan justifikasi terhadap iklan layanan masyarakat yang dibuat oleh pihak terkait menjelang putusan MK. Iklan layanan masyarakat itu secara luas dimuat oleh media massa dengan tagline "Keuangan Jawa Timur Klir". Isinya hasil supervisi dan pencegahan KPK-BPKP.

Dikatakanya, perbuatan dan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif, ternyata tidak hanya dilakukan oleh pihak termohon dan pihak terkait. Tetapi juga dilakukan oleh MK sebagai lembaga tinggi negara yang seharusnya menghukum atau setidak-tidaknya mencegah terjadinya pelanggaran, baik oleh pihak Termohon maupun pihak terkait.

"Karena  itulah, maka tim Berkah bersama segenap kekuatan elemen bangsa akan melakukan kajian dan eksaminasi secara mendalam terhadap putusan MK, demi tegaknya hukum dan keadilan untuk menyelamatkan masa depan demokrasi di tanah air, utamanya menyongsong Pileg dan Pilpres 2014 secara LUBER, Jujur dan Adil," pungkasnya.[dem] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya