Berita

bambang/net

Kasus Akil Mochtar Pun Menyenggol Wakil Ketua KPK

SENIN, 07 OKTOBER 2013 | 11:27 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kini, kasus Akil Mochtar, terutama terkait dengan rumor jual beli sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), bergulir kemana-mana. Bahkan kasus Akil ini pun menyenggol individu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya mendesak salah satu pimpinan KPK, yaitu Bambang Widjojanto, untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar)," kata Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad H Wibowo, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 7/10).

Dradjad menjelaskan, dalam Sidang Pleno pada hari Rabu tanggal 7 Juli 2010, MK mengeluarkan Putusan terkait dengan Pilkada Kobar. Dalam keputusan sengketa itu, MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1, yaitu Sugianto dan Eko Soemarno, yang diusung PDIP, PAN dan Gerindra. MK langsung memerintahkan KPU Kobar menetapkan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati.


Dradjad melanjutkan, putusan MK tersebut telah tercemari oleh kesaksian palsu. Pada tanggal 16 Maret 2011 PN Jakarta Pusat memutuskan salah satu saksi Ujang-Bambang, yaitu Ratna Mutiara, terbukti bersalah melakukan tindak pidana sumpah Palsu dalam sengketa Pilkada Kobar di MK. PN Jakpus menjatuhkan pidana penjara lima bulan terhadap Ratna, dan kasus sumpah palsu ini bernomor perkara 02197/PID.B/2010/PN.JKT.PST, didaftarkan hari Rabu 22 Desember 2010.

Dalam pilkada itu juga, lanjut Dradjad, masih ada saksi lain yang juga mencabut kesaksian. Namun proses hukum mereka belum tuntas karena satu dan lain hal.

Kaitan dengan Bambang Widjojanto, ungkap Dradjad, Bambang menjadi kuasa hukum Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, bersama-sama dengan Iskandar Sonhaji, Diana Fauziah dan Hermawanto dari Kantor Widjojanto, Sonhadjo & Associates.

"Pertanyaannya, bagaimana tanggung jawab BW terhadap kesaksian palsu dalam sidang MK yang dipimpin Akil Mochtar? Apa yang dia tahu tentang hal ini sebelum persidangan? Siapa yang mengatur kesaksian tersebut? Kuasa hukum menghadirkan saksi. Jadi mereka bertanggung jawab memastikan kebenaran kesaksian," tegas Dradjad.

Karena kasus ini terjadi sebelum BW menjabat pimpinan KPK, masih kata Dradjad, tentu saja KPK tidak ikut bertanggungjawab. Namun mengingat kesaksian palsu adalah hal serius, sebaiknya pimpinan KPK yang lain mempertimbangkan untuk membentuk Komite Etik KPK, dan memeriksa kasus ini.

"Apalagi dengan tertangkapnya Akil, wajar jika timbul keraguan terhada integritas panel hakim pimpinannya," demikian Bambang. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya