Berita

hasto kristiyanto/net

PDI Perjuangan: Penangkapan Akil Mochtar Membuka Bisikan Seputar Pilkada Bali dan Jabar

KAMIS, 03 OKTOBER 2013 | 10:55 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Penangkapan Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali berbagai bisikan seputar sidang MK atas perkara di Bali dan Jawa Barat.

"Dari sumber yang dapat dipercaya namun miskin bukti, saat itu disampaikan bahwa Rieke-Teten (Pilkada Jabar) dikalahkan karena fulus Rp 20 miliar, demikian halnya untuk Bali, konon nilainya mencapai hampir Rp 80 miliar. Siapa yang harus buktikan rumor tersebut? Negaralah yang harus membuktikan dengan seluruh aparatnya demi tegaknya demokrasi itu sendiri," kata Wakil Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, beberapa saat lalu (Kamis, 3/10).

Maka tak heran, ungkap Hasto, putusan MK untuk Bali pun melalui akrobat hukum. UU pemerintah daerah yang secara khusus mengatur bahwa mencoblos lebih dari 1 kali dinyatakan pelanggaran sangat serius dan harus dilakukan pungutan suara ulang, oleh Akil Mochtar akhirnya dibuat dalil hukum yang baru, bahwa mencoblos lebih dari satu kali dibenarkan selama itu hasil kesepakatan dan tidak ada motif.


"Seluruh argumentasi akrobat hukum untuk memenangkan Mangku Pastika tersebut tentunya tidak murah biayanya. Bahkan jika akrobat hukum tersebut dikaji oleh para ahli hukum, dijamin kesemuanya akan dengan mudah menemukan rasionalisasi yang berlebihan untuk memenangkan Made Mangku," ungkap Hasto.

Namun demikian, lanjut Hasto, tetapi terlepas dari berbagai kabar burung yang bertiup, yang menggambarkan betapa kuatnya transaksi atas setiap sengketa di MK, jangan sampai secara kelembagaan MK dikorbankan.

"Ini murni persoalan integitas AM dan mungkin juga hakim MK lainnya, dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait," demikian Hasto. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya