Berita

ilustrasi/net

Akil Mochtar Sudah Menulis Dua Buku Pemberantasan Korupsi

KAMIS, 03 OKTOBER 2013 | 07:06 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (2/10), sudah menulis dua buku tentang pemberantasan korupsi.

Buku pertama berjudul "Memberantas Korupsi: Efektivitas Sistem Pembalikan Beban Pembuktian dalam Gratifikasi." Buku ini diterbitkan tahun 2006, saat Akil menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar.

Buku kedua berjudul "Pembalikan Beban Pembuktian Tindak Pidana Korupsi." Buku yang diterbitkan pada tahun 2009, atau setahun Akil setelah jadi Hakim MK, ini berasal dari disertasi doktoral Akil. Akil meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Padjajaran Bandung.


Akil Mochtar menjadi hakim MK pada 2008, setelah sebelumnya, sejak tahun 1999 menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar. Saat jabatan Ketua MK Mahfud MD berakhir pada Awal 2013, Akil dipercaya menjadi Ketua Hakim MK.

Akil terpilih melalui voting pada 3 April 2013, dengan mendapat tujuh suara. Saat itu, Akil menyisihkan Hakim Konstitusi Harjono yang mendapatkan dua suara. [ysa]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya