Berita

jumhur hidayat/net

Jumhur Hidayat Optimis Wilfrida Bisa Terbebas dari Hukuman Mati

SELASA, 01 OKTOBER 2013 | 08:40 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. UU Malaysia tidak membolehkan seseorang yang belum genap 18 tahun dituntut hukuman mati, dan sekaligus dinyatakan melakukan pembunuhan secara terencana. Dengan usia itu pula, Wilfrida Soik, yang lahir pada 12 Oktober 1993, tidak dapat dikenai ancaman hukuman mati atas dasar suatu pembunuhan berencana.

Dengan merujuk dengan aturan di Malaysia itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, optimis Wilfrida bisa terbebas dari jerat hukuman mati. Bukti kuat menunjukkan, Wilfrida ternyata tak memenuhi syarat untuk dihukum mati. Adapun catatan kelahiran Wilfrida yang dimiliki Keuskupan Atambua telah diserahkan pengacara kepada pengadilan.

"Usia Wilfrida dipalsukan oleh oknum tertentu menjadi 21 tahun di dokumen paspor, demi keperluan berangkat kerja ke luar negeri sebagai TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), sesuai syarat UU Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri," ungkap Jumhur beberapa saat lalu (Selasa, 1/10).


Wilfrida berangkat ke Malaysia tanpa dokumen ketenagakerjaan pada 26 November 2010, melalui jasa perorangan  di Kupang, NTT. Wilfrida diterbangkan ke Jakarta dan setibanya di Malaysia diterima agen perekrut TKI Kelantan, AP Master SDN. BHD. Pihak agensi menyalurkan Wilfrida pada keluarga Yeoh Meng Tatt Albert dan mulai bekerja sepanjang 28 Oktober-24 November 2010. Karena tak nyaman, Yeoh Meng Tatt mengembalikan Wilfrida ke AP Master SDN. BHD.

Setelah itu, 26 November 2010, Wilfrida berpindah kerja di keluarga Lee Lai Wing yang memiliki orangtua lanjut usia bernama Yeap Seok Pen, beralamat di Lot 1725, Lubuk Tengah 17000, Pasir Mas, Kelantan. Pada 7 Desember 2010, aparat polisi Malaysia, Inspektur Raja Munawwir menangkap Wilfrida akibat membunuh Yeap Seok Pen. Sejak penangkapan itu, Wilfrida ditahan di Penjara Pengkalan Chepa, Kota Bharu, Kelantan. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya