Berita

ilustrasi/net

Hukum

Patut Diduga Basarnas Terima Uang Haram dari Australia

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2013 | 08:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Langkah Badan SAR Nasional (Basarnas) Indonesia yang bersedia menerima para pencari suaka dan pengungsi (imigran gelap) dari Angkatan Laut Australia dengan alasan mereka berada di wilayah Indonesia sangat tidak tepat.

"Ini merupakan bentuk kebodohan, bukan keramahan," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana dalam keterangan resminya, Minggu (29/9).

Beberapa hari lalu, para pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah mengalami kandas serta kerusakan kapal di perairan laut Cianjur tepatnya di Kampung Genggong, Desa Sinarlaut, Kecamatan Agrabinta, yang mengakibatkan sejumlah orang meninggal dalam perjalanan mereka ke Australia.


Menurut Hikmahanto, bila para pencari suaka dan pengungsi adalah WNI maka bisa dipahami dan secara hukum internasional ada kewajiban Indonesia menerima kembali warganya.

Maka patut diduga Basarnas menerima uang-uang tidak halal dari pemerintah Australia dan bekerja untuk kepentingan Australia sehingga mereka bersedia menerima pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah untuk dibawa ke daratan Indonesia.

Dan Basarnas sebagai institusi pemerintah ternyata telah menjadi 'tentara bayaran' bagi permasalahan Australia. Bahkan kata Hikmahanto, mereka bekerja bukan untuk kepentingan Indonesia melainkan untuk kepentingan Australia.

"Praktek seperti ini harus dihentikan agar tidak ada kesan Indonesia telah 'dijual'," tegas Himahanto. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya