Berita

foto: net

Otomotif

Pemerintah Bisa Atasi Macet dengan Terapkan Oil Tax

SABTU, 28 SEPTEMBER 2013 | 16:44 WIB | LAPORAN:

Masalah kemacetan yang terjadi saat ini bisa diselesaikan andai pemerintah bisa menerapkan aturan biaya tambahan pada konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Begitu kata anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Tulus Abadi dalam diskusi "Mobil Murah Diuji, Transportasi Layak Dinanti" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (28/9). Menurutnya, pemberlakuan oil tax ini mengharuskan setiap pembeli BBM dikenai pajak pembelian.

"Pemerintah sebenarnya bisa memberlakukan oil tax, sehingga orang yang membeli BBM akan dikenai pajak pembelian," ujarnya.


Dengan begitu, pemilik kendaraan pribadi akan enggan membelinya dan lebih memilih menaiki angkutan umum.

Langkah lainnya adalah dengan menerapkan kebijakan tarif pada jalur-jalur tertentu kepada kendaraan pribadi yang melewatinya. Kebijakan ini diterapkan di Inggris dan Swedia. Di Inggris tarifnya adalah sebesar 10 Poundsterling sedangkan di Swedia Rp 12.500,00 hingga Rp 25.000,00 untuk sekali lewat.

Hasilnya, tingkat kemacetan bisa berkurang hingga 25 persen pada saat jam sibuk dan tingkat polisi bisa ditelantarkan hingga 15 persen.

"Nantinya, sistem ini dikelola oleh lembaga yang independen. Saya harap ini harus diterapkan di Jakarta dalam waktu dekat," demikian Tulus. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya