Berita

foto: net

Otomotif

Pemerintah Bisa Atasi Macet dengan Terapkan Oil Tax

SABTU, 28 SEPTEMBER 2013 | 16:44 WIB | LAPORAN:

Masalah kemacetan yang terjadi saat ini bisa diselesaikan andai pemerintah bisa menerapkan aturan biaya tambahan pada konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Begitu kata anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Tulus Abadi dalam diskusi "Mobil Murah Diuji, Transportasi Layak Dinanti" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (28/9). Menurutnya, pemberlakuan oil tax ini mengharuskan setiap pembeli BBM dikenai pajak pembelian.

"Pemerintah sebenarnya bisa memberlakukan oil tax, sehingga orang yang membeli BBM akan dikenai pajak pembelian," ujarnya.


Dengan begitu, pemilik kendaraan pribadi akan enggan membelinya dan lebih memilih menaiki angkutan umum.

Langkah lainnya adalah dengan menerapkan kebijakan tarif pada jalur-jalur tertentu kepada kendaraan pribadi yang melewatinya. Kebijakan ini diterapkan di Inggris dan Swedia. Di Inggris tarifnya adalah sebesar 10 Poundsterling sedangkan di Swedia Rp 12.500,00 hingga Rp 25.000,00 untuk sekali lewat.

Hasilnya, tingkat kemacetan bisa berkurang hingga 25 persen pada saat jam sibuk dan tingkat polisi bisa ditelantarkan hingga 15 persen.

"Nantinya, sistem ini dikelola oleh lembaga yang independen. Saya harap ini harus diterapkan di Jakarta dalam waktu dekat," demikian Tulus. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya