Berita

Gumilar Rusliwa Somantri/net

Hukum

Tafsir Nurchamid Tutup Mulut Soal Peran Eks Rektor UI

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2013 | 19:45 WIB | LAPORAN:

Tersangka dugaan korupsi dalam proyek pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia (UI), Tafsir Nurchamid tak jadi ditahan KPK. Bekas Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan, dan Administrasi Umum UI masih diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hampir delapan jam.

Tafsir keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.05 WIB tadi. Lelaki yang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih itu memilih bungkam saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media. Termasuk, saat dicecar soal dugaan keterlibatan mantan Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri. Meski berkali-kali dikonfirmasi, dia tetap tertutup. Setelah tertahan sebentar, dia akhirnya berhasil masuk ke mobil pribadinya.

Sementara itu, kuasa hukum Tafsir, Cudri Sitompul mengatakan bahwa pemeriksaan kliennya pada hari ini masih seputar tender proyek tersebut.


"Bicara soal prosedural terkait tender IT dan perusahaan," terang dia di kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/9).

Tak berbeda dengan kliennya, Cudri ogah membeberkan lebih jauh soal dugaan keterlibatan Gumilar pada kasus korupsi tersebut. Namun, Dia tidak menampik jika nama Gumilar masuk dalam materi pemeriksaan kliennya. "Tanya penyidiknya saja. Karena takutnya tidak enak. Karena sudah masuk pokok perkara," tandasnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Wakil Rektor bidang SDM, Keuangan, dan Administrasi Umum UI, Tafsir Nurchamid, sebagai tersangka kasus proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011 pada Kamis (13/7) lalu. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara dari proyek pengadaan senilai Rp 21 miliar. Akibat perbuatan tersebut Tafsir disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Terkait penyelidikan proyek teknologi informasi perpustakaan ini, KPK pernah meminta keterangan Demisioner Rektor UI Gumilar R Soemantri. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya