Berita

sby-Toshiaki/net

BLOK MASELA

KPK Harus Bongkar Dugaan Perampokan Uang Negara Lewat Blok Masela

SENIN, 23 SEPTEMBER 2013 | 15:32 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sebelum Presiden dan Chief Executive Officer Inpex Corporation, Toshiaki Kitamura, meminta kepada SBY untuk memperpajang Blok Masela Maluku di Istana Negara pada Rabu lalu (18/9), sejak Mei 2013, Kepala SKK Migas saat itu, Rudi Rubiandi, sudah mewacanakan untuk memperpanjang Blok Masela. Namun wacana Rudi ini terkubur seiring dengan kasus suap PT Kernel Oil yang mencuat, dan melibatkan Rudi.

"Jika merujuk pada kalkulasi keuntungan yang mungkin didapatkan, maka patut diduga perpanjangan kontrak ini dan pertemuan di Istana menjadi awal dari pembicaraan bisnis sekaligus komitmen politik yang tentu saja ujung-ujungnya tidak untuk kepentingan negara namun untuk kepentingan individu-individu, sekali lagi mengingat Pemilu 2014 sudah di depan mata," kata Peneliti Indonesia Economic Development Studies (IEDS), Musyafaur Rahman, beberapa saat lalu (Senin, 23/9).

Atau bisa jadi, lanjut Musyafaur, Inpex sebagai pebisnis, ingin mendapatkan jaminan bahwa proyeksi keuntungan mereka tidak akan terganggu meski iklim politik Indonesia nantinya berubah. Sehingga komitmen sejak dini dan kepastian profit harus dibuat lewat perpanjangan kontrak di akhir masa jabatan Presiden SBY, yang nyata-nyata berbagai kebijakannya sangat melindungi investasi asing di negeri ini tanpa reserve.


"Apapun, semua skenario tersebut selayaknya mendapatkan porsi yang lebih bagi institusi penegak hukum di Republik ini yang sekali lagi harus menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, gratifikasi dan perampokan uang negara, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan tidak mungkin penangkapan Rudi Rubiandini bisa membuka jalan atas berbagai dugaan gratifikasi yang lainnnya yang berpotensi merampok habis-habisan kekayaan alam negeri ini lewat berbagai kebijakan dan perjanjian yang sekilas terlihat masuk akal namun menyesatkan jika di kaji lebih mendalam," jelas Musyafaur.

Bagi Indonesia Economic Development Studies (IEDS), demi mewujudkan kemandirian ekonomi di negeri ini, masih kata Musyafaur, sudah pada tempatnya jika praktik-praktik yang merugikan negara, perjanjian dan kontrak-kontrak kerjasama yang berpotensi mengalirkan keuntungan maksimal bukan untuk rakyat Indonesia dan tidak mensejahterakan rakyat harus di kaji ulang, bahkan jika perlu dibatalkan. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya