ilustrasi/net
ilustrasi/net
Namun, Ditjen Migas Kementerian ESDM akan mencari celah hukum untuk memperpanjang kontrak Inpex di Blok Masela tanpa mengubah Peraturan Pemerintah (PP). Alasannya, produksi Masela diperkirakan baru dimulai 2018 atau hanya 10 tahun sebelum kontrak berakhir 2028, sehingga belum cukup mengembalikan investasi yang mencapai 14 miliar dolar AS.
Sekilas, kata Peneliti Indonesia Economic Development Studies (IEDS), Musyafaur Rahman, paparan Kementerian ESDM seolah masuk akal. Sebuah proyek pasti akan dihitung nilai keekonomiannya dan jangka waktu pengembalian investasi yang telah digelontorkan. Dengan komposisi kepemilikan saham Inpex Masela sebesar (60 persen, Shell sebesar 30 persen dan Indonesia yang diwakili oleh PT EMP Energi Indonesia sebesar 10 persem maka Inpex terlihat akan menanggung beban investasi yang cukup besar di proyek Masela.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02