Berita

ilustrasi/net

PILKADA SUMBA BARAT DAYA

Akhirnya KPUD Sumba Barat Daya Minta Petunjuk KPU karena Keliru Tetapkan Pemenang

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2013 | 19:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. KPUD Sumba Barat Dayat akhirnya berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Hal ini terkait dengan Pilkada yang digelar pada 5 Agustus lalu. Di satu sisi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan keputusan KPUD Sumba Barat Daya yang memenangkan pasangan Markus Dairo Talu-Ndara Tanggu Kaha. Namun, fakta di lapangan, berdasarkan hasil hitung ulang di kantor polisi, menunjukkan bahwa peraih suara terbanyak adalah pasangan Kornelius Kodi Mete-Daud Lende Umbu.

"Karena ada proses pidana tentang penggelembungan suara, dilakukan penghitungan ulang kotak suara dari dua kecamatan di kantor polisi. Hasilnya ada perubahan perolehan suara yang berpengaruh pada pasangan yang ditetapkan sebagai pemenang. Ternyata peraih suara terbanyaknya adalah Kornelius-Daud," kata Ketua KPUD Sumba Barat Daya, Yohanes Bili, di KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta (Jumat, 20/0).

Yohanes mengatakan bahwa KPUD butuh payung hukum untuk mengubah komposisi perolehan suara pasangan calon berdasarkan hasil hitung ulang. Menurutnya, hitung ulang di kepolisian dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana pemilu, terkait penggelembungan suara bagi pasangan Markus-Ndara dan pengurangan suara milik pasangan Kornelius-Daud.


"Kami sudah usulkan pasangan pemenang ke DPRD sesuai putusan MK. Tapi ini memang ada proses pidana yang berjalan. Dan ternyata dari penghitungan ulang ada perubahan tentang peraih suara terbanyak," lanjutnya.

Kotak suara dari kecamatan Wawewa Tengah dan Wawewa Barat, lanjutnya, katanya, memang sempat dibawa ke MK untuk diajukan sebagai barang bukti. Namun, MK memang tidak menghitung ulang suara dari dua kecamatan itu, dan justru memutus sengketa Pemilukada Sumba Barat Daya pada 29 Agustus lalu. Isi amar putusannya adalah menolak permohonan pasangan Kornelius-Daud, sekaligus menguatkan penetapan perolehan suara versi KPU.

Kini, Yohanes dan empat komisioner KPU Sumba Barat Daya lainnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pidana Pemilu. Karenanya ia berharap KPU pusat bisa memberi solusi atas polemik hasil Pemilukada di Sumba Barat Daya. "Saya juga sudah diperiksa di polisi. Tapi soal hasil Pemilukada ini kami butuh petunjuk dari KPU pusat," demikian Yohanes. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya