Berita

ILUSTRASI/NET

SENGKETA TANAH

Ida Farida Minta Hakim Objektif

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2013 | 07:01 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ida Farida, terdakwa kasus pidana pengerusakan tanah di Pengadilan Negeri Depok, meminta hakim untuk objektif dalam memutuskan kasus yang tengah dihadapinnya.

Menurut kuasa hukum Ida, Sugiono Lumanto, hakim memang sudah sepantasnya bersikap objektif. Karena kasus ini secara logika dan akal sehat sangat tidak sesuai.  "Kok dia ngotot tanahnya dirusak, apa yang dirusak. Ida membersihkan tanahnya sendiri," kata Sugiono.

Surat dari BPN, kata Sugiono, jelas bahwa tanah Tyas tidak masuk dalam lokasi gugatan PTTUN Bandung.


"Ini sudah salah persepsi. Yang di dibersihkan dimana, ko bisa-bisanya ngaku tanahnya dirusak," beber pria berkacamata ini.

Dalam sidang lanjutannya, Sugiono menyarankan Ida untuk mendatangkan saksi ahli pidana. Ini penting, mengingat persidangan ini di bawah nalar hukum. "Kita akan usulkan untuk mendatangkan saksi ahli, agar kasus ini segera selesai," tandasnya.

Kasus ini masuk ke PN Depok karena laporan atas nama Tyas Rahayu dan Sasmito Sumadi yang mengaku tanahnya dirusak oleh Ida Farida. Ida Farida adalah warga yang mengaku tanahnya diserobot oleh salah satu perusahan yaitu PT Pakuan Sawangan Golf, dan dia mengaku tidak merusak tanah orang lain sebab tanah yang dibersihkannya itu adalah tanahnya sendiri. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya