ilustrasi/net
ilustrasi/net
Terlebih, penghitungan ulang yang digelar Polres Sumba Barat justru menempatkan pasangan yang diusung Golkar itu bukan sebagai peraih suara terbanyak, tapi ada peringkat kedua di bawah pasangan Kornelius Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto. Karenanya bila kemudian terbukti secara pidana adanya penggelembungan suara, bisa jadi hal itu berimbas pada posisi Markus-Ndara.
Koordinator Sinergi Masyarakat Indonesia untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, mengatakan bisa saja proses pidana membatalkan pelantikan Markus-Ndara. "Ya bisa saja dibatalkan. Misalnya proses hukum pidana terhadap yang berbuat curang itu terbukti di pengadilan, i calon terpilih bisa dibatalkan," kata Said saat dihubungi di Jakarta, Kamis malam (19/9).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02