Berita

ilustrasi/net

PILKADA SUMBA BARAT DAYA

Terganjal Penggelembungan Suara, Pemenang Pilkada Sumba Barat Daya Bisa Dibatalkan

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2013 | 06:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Meski dikuatkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan Markus Dairo Talu-Ndara Tanggu Kaha yang ditetapkan sebagai pemenang Pemilukada Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, belum tentu bisa segera menduduki kursi bupati dan wakil bupati. Sebab pasangan ini terhadang kasus dugaan penggelembungan suara yang kini ditangani Polres Sumba Barat.

Terlebih, penghitungan ulang yang digelar Polres Sumba Barat justru menempatkan pasangan yang diusung Golkar itu bukan sebagai peraih suara terbanyak, tapi ada peringkat kedua di bawah pasangan Kornelius Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto. Karenanya bila kemudian terbukti secara pidana adanya penggelembungan suara, bisa jadi hal itu berimbas pada posisi Markus-Ndara.

Koordinator Sinergi Masyarakat Indonesia untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, mengatakan bisa saja proses pidana membatalkan pelantikan Markus-Ndara.  "Ya bisa saja dibatalkan. Misalnya proses hukum pidana terhadap yang berbuat curang itu terbukti di pengadilan, i calon terpilih bisa dibatalkan," kata Said saat dihubungi di Jakarta, Kamis malam (19/9).


Menurutnya, kasus  Pemilukada Sumba Barat Daya itu memang akan menjadi polemik panjang. Sebab, di satu sisi putusan MK memang bersifat final dan mengikat. Namun demikian, katanya, fakta yang ada di lapangan juga tak bisa ditampik.  Karenanya Said mengaku setuju jika ada terobosan hukum dalam hal putusan MK yang ternyata keliru.

"Kalau sudah diputus MK, ya final dan mengikat itu. Tidak ada pengulangan persidangan untuk satu kasus yang sudah diputus. Tapi ini ada bukti baru," katanya. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya