Berita

ILUSTRASI/NET

PILKADA SUMBA BARAT DAYA

Kementerian Dalam Negeri Sesalkan MK yang Tidak Menghitung Ulang 144 Kotak Suara

RABU, 18 SEPTEMBER 2013 | 06:14 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ternyata putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada Sumba Barat Daya tidak mengakhiri persoalan, karena dinilai telah memenangkan pasangan calon yang harusnya kalah. MK menolak gugatan pasangan Kornelius Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto, dan mengacu pada putusan KPU Sumba Barat Daya, MK menguatkan kemenangan pasangan Markus Dairo Talu-Ndara Tanggu Kaha.

Namun berdasarkan penghitungan ulang 144 kotak suara di Mapolres Sumba Barat, pasangan Kornelius-Daud ternyata mengantongi suara terbanyak.  Penghitungan ulang itu sebagai upaya Polres Sumba Barat untuk mencari bukti pelanggaran pidana oleh KPU Sumba Barat Daya yang telah menggelembungkan suara pasangan Markus-Ndara, sekaligus mengurangi perolehan suara Kornelius-Daud. Komisioner di KPU Sumba Barat Daya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kementerian Dalam Negeri pun ikut menyoroti persoalan ini. Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, mengatakan bahwa putusan MK memang final dan mengikat. Tapi Djohermansyah menyayangkan alasan MK tidak membuka dan menghitung ulang 144 kotak suara yang diduga bermasalah. "Padahal kotak itu kan sudah berada di Jakarta," kata Djohermansyah, Selasa malam (17/9).


Seharusnya, kata dia, MK bisa  membuka kotak itu sebelum mengambil keputusan. Apalagi, pihak penggugat sudah bersusah payah membawa ratusan kotak itu ke Jakarta meski terganjal kesulitan transportasi. Bahkan bila perlu, seharusnya MK datang ke daerah itu dan melakukan sidang di sana dan menghitung ulang di daerah tersebut. Artinya, seharunya MK bisa lebih fleksibel.

Djohermansyah pun menegaskan bahwa hakim MK juga manusia yang bisa berbuat salah. Ia pun menyarankan UU MK dievaluasi agar putusan yang diambil mahkamah tidak final mengikat dan memberikan kesempatan pihak yang kalah untuk mengajukan upaya hukum selanjutnya. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya