Berita

robert tantular/net

Robert Tantular Membaca Tanda-tanda Zaman

SELASA, 17 SEPTEMBER 2013 | 13:09 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Empat hari setelah rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pada 25 November 2008, Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular, ditahan polisi. Robert ditahan polisi atas perintah Wakil Presiden Jusuf Kalla, karena diduga merampok Bank Century.

Rapat KSSK sendiri, sebagaimana sudah beredar dalam dokumen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditandatangani 26 September 2009, digelar pada tanggal 21 November 2008 dinihari. Dasar hukum rapat KSSK ini adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).

Selain rapat KSSK, hal yang menarik publik adalah rapat konsultasi KSSK, yang digelar pada malam tanggal 20 November 2008, atau beberapa jam sebelum rapat KSSK. Dalam rapat konsultasi ini KSSK minta pandangan dari beberapa pejabat Depkeu, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Mandiri, Ketua UKP3R dan juga Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)


Dalam rapat konsultasi itu, mayoritas hadirin, tak setuju bila Bank Century disebut sebagai bank gagal berdampak sistemik. Hanya Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono, yang mempresentasikan dan ngotot menyebutkan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Karena berdampak sistemik, BI juga mempresentasikan untuk mencari jalan keluar dan menyelamtkan bank Century dengan memberi dana talangan atau bailout.

Hal lain yang juga menarik adalah kehadiran Robert Tantular, di lantai tiga Gedung Djuanda I, Departemen Keuangan, Jakarta. Robert hadir saat rapat KSSK mau digelar.

Di luar kedatangan Robert, rapat KSSK yang dihadiri oleh Ketua KSSK yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggota KSSK yang juga Gubernur BI Boediono dan Sekretaris KSSK Raden Pardede ini memutuskan bahwa Bank Century merupakan "Bank Gagal yang Berdampak Sistemik". KSSK pun menyetujui untuk memberi dana talangan sebesar Rp 632 miliar.

Saat kasus ini mencuat, dan Robert Tantular sudah ditahan, banyak yang percaya bahwa Robert tak memakan uang dana talangan itu sendirian. Apalagi, tiba-tiba dana talangan membangkak hingga Rp 6,7 triliun. Namun di luar hiruk pikuk skandal Century yang mencuri perhatian publik, Robert Tantular tetap bungkam.

Belakangan, beberapa hari lalu, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Robert mulai bersuara lantang. Robert pun mengatakan bahwa ia mengakui ada dana talangan Century sebesar Rp 3,2 triliun yang diselewengkan. Robert minta KPK menuntaskan kasus ini.

Sementara orang kaget dengan pernyataan Robert ini. Ada pula orang yang menanggapi biasa saja. Pernyataan Robert ini dinilai sebagai "tanda-tanda zaman". Robert sudah membaca tanda-tanda zaman bahwa kekuasaan yang kini sedang kokoh berdiri, tidak lama lagi akan berpindah tangan.

Sejak ditahan pada 2008 hingga beberapa hari yang lalu, Robert masih membaca situasi. Robert masih berharap dilindungi, atau mungkin Robert enggan bersuara karena khawatir kekuasaan akan kembali berjaya pasca 2014. Kini, sekali lagi, Robert sudah tahu situasinya dan memastikan ada peralihaan kekuasaan, sehingga ia mulai berani bicara. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya