Berita

ilustrasi/net

CIIA: Pelaku Teror di Mapolsek Palu Ternyata Oknum Densus 88

SELASA, 17 SEPTEMBER 2013 | 06:49 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Belajar dari kasus teror penembakan di salah satu Mapolsek Palu, Sulawesi Tengah, pada bulan 17 Juli 2013 lalu, bukan tidak mungkin aksi teror justru pelakunya adalah aparat anti-teror sendiri.

Demikian disampaikan pemerhati kontra-terorisme yang juga Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya. Berdasarkan penelusuran CIIA beblakangan ini, ungkap Harits, didapatkan informasi bahwa sebenarnya polisi telah menemukan pelaku peristiwa teror berupa penembakan itu adalah oknum Densus 88 sendiri yang berinisial YW. Belakangan, Polda Sulteng mengakui dan berargumentasi bila peristiwa penembakan tersebut sebagai bentuk uji kesiagaan Mapolsek setempat terhadap ancaman aksi terorisme.

Berdasarkan penelusuran informasi yang diperoleh CIIA dari lapangan, ungkap Harits beberapa saat lalu (Selasa, 17/9), kasus itu sebenarnya telah terungkap oleh Polisi pada 18 Juli 2013. Pelaku yang berinisial YW telah berhasil ditangkap oleh personel Brimob yang berinisial R di arena STQ Palu. Namun, agenda mengumumkan keberhasilan penangkapan pelaku diurungkan setelah diketahui pelaku adalah oknum anggota  Densus 88 yang bertugas di Poso. Bahkan sebaliknya, anggota Brimob yang berinisial R diciduk dan dibawa ke Mabes Polri untuk sebuah kepentingan.


Dari fakta ini, ungkap Harits, masyarakat harus sadar bahwa teror dan terorisme sudah mengalami pergeseran sedemikian rupa. Dan betapa bahayanya jika teror dilakukan oleh aparat dengan memuntahkan peluru hanya untuk kepentingan memberantas terorisme, dan alasan "teror" akhirnya hanya untuk menjadi triger kesiapan aparat menjadi sangat klise sekali.

"Ini menjadi sampel penting, dan bukan tidak mungkin teror-teror yang menjamur di Indonesia adalah produk dari sebuah rekayasa untuk mencapai target-target tertentu. Harusnya ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, dan menjadi "amunisi" masyarakat terutama stackholdernya untuk memberi masukan dan kontrol bagi semua institusi negeri ini yang hendak menegakkan keadilan," demikian Harits. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya