Berita

uchok sky khadafi/net

Fitra Desak Proyek Sumber Daya Air Umbalan Dibatalkan

SENIN, 16 SEPTEMBER 2013 | 18:00 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Bila perijinan dan analisis dampak lingkungan (amdal) suatu proyek bermasalah, dan apalagi jelas-jelas akan merusak lingkungan, maka proyek tersebut harus dibatalkan. Bila tidak, maka rakyat sekitar yang akan menanggung rugi.

Karena itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Keuangan Negara (Fitra) mendesak agar nota kesepahaman (MoU) eksploitasi sumber daya air Umbulan, Pasuruan, segera dibatalkan. Sementara pejabat memberikan izin harus diusut tuntas.

"Biasanya, pemanfaatan air tanpa amdal, tidak akan ada pajak yang masuk ke kas daerah. Tapi, kemungkinan pajaknya masuk ke kantong para pejabat," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi beberapa saat lalu (Senin, 16/9).


Uchok menambahkan, persoalan eksploitasi sumber daya air di Indonesia terhitung sudah kronis. Karena sumber daya air dikuras dan dijual, namun masyarakat yang sebenarnya memiliki sumber daya itu tetap saja miskin.

"Banyak yang tidak pakai Amdal. Kontribusi untuk daerah juga sangat minim sekali," tandas Uchok.

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, telah menandatangani MoU proyek umbulan dengan Pemprov Jatim. Rencananya, mega proyek sumber air Umbulan bakal dimulai pada 2016. Sumber mata air yang berada di Pasuruan itu akan digunakan memenuhi kebutuhan air minum lima daerah di Jawa Timur, terutama 10 kecamatan di Pasuruan.

Dalam pelaksanaan proyek air umbulan, Kabupaten Pasuruan tidak akan mengeluarkan anggaran karnea langsung ditangani oleh Pemprov Jatim. Pemkab Pasuruan akan mendapatkan keuntungan yakni mendapat bagi hasil pajak air permukaan sebesar 50 persen.

Penandatanganan MoU itu dikiritik karena dilakukan tanpa Analisa Dampak Lingkungan (Amdal). Menurut Fungsionaris Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, penandatanganan itu tanpa menunggu Amdal yang artinya gegabah dan jauh dari prinsip kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan di sektor publik.

"Karena akibat keputusan yang diambil oleh Bupati tersebut akan mengganggu keseimbangan ekologi alam daerah Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan," kata Misbakhun. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya