Berita

Politik

Upaya Jokowi Hadang Mobil Murah Bisa Dipahami

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2013 | 16:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Upaya Jokowi menghadang program mobil Low Cost Green Car (LCGC) yang resmi dirilis pemerintah pusat dengan beragam aturan seperti pajak dan peraturan nomor polisi ganjil genap bisa dipahami. Pertumbuhan kendaraan bermotor di DKI memang harus dibatasi karena kemacetan dan polusi yang semakin parah.

Begitu disampaikan politisi Hanura yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Erik Satrya Wardhana. Dengan catatan, kata Erik, pemerintah provinsi DKI harus segera mempercepat ketersediaan transportasi publik yang memadai dan layak.

Menurut Erik, meski mobil mungil itu hanya berkapasitas di kisaran 1000 cc namun tetap saja menimbulkan polusi yang merugikan masyarakat luas. Pemilik LCGC juga menggunakan fasilitas jalan umum yang dibiayai negara dan salah satu sumbernya adalah pajak.


"Kebijakan pemerintah pusat membebaskan pajak PPnBM terhadap LCGC dengan alasan supaya terjangkau harganya oleh masyarakat berpendepatan kecil-menengah tidak sepenuhnya tepat. Karena, semurah apapun harga LCGC tetap saja merupakan barang eksklusif, akan lebih banyak masyarakat yang tidak mampu membelinya ketimbang yang mampu," tutur Erik, Minggu (15/9).

Erik juga menyoal pembebasan pajak PPnBM untuk LCGC. Menurutnya, kendaraan bermotor berbahan bakar gas, listrik atau yang ramah lingkungan lainnya memang layak diberikan insentif, tapi tidak berarti harus bebas pajak sama sekali.

Apalagi dalam kondisi keuangan negara yang sedang dalam krisis seperti sekarang ini, pembebasan pajak terhadap LCGC malah bisa diartikan memberikan beban tambahan bagi keuangan negara. Pembebasan pajak barang mewah yang merupakan insentif bagi LCGC ini, lanjut dia, juga bisa berarti disinsentif bagi program mobil nasional.

"Ini sekaligus juga menunjukkan bahwa pemerintah sebenarnya memang tidak berniat untuk mengembangkan mobil nasional," tuturnya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya