Berita

istimewa

Ribuan Migran Hongkong Demo Pelayanan KJRI

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2013 | 13:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ribuan buruh migran Hongkong dari berbagai kelompok mengeluhkan pelayanan KJRI Hongkong. Mereka menilai pelayanan itu sangat buruk dan feodal, hal ini makin diperparah dengan banyaknya pungutan liar. Mereka akhirnya menggelar aksi mendesak perbaikan pada Minggu (15/9) di i Victoria Park, Hongkong.

Migran yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) dari berbagai faksi ini tersebar di sejumlah titik, kemudian mengarah dan berkumpul di KJRI Hongkong, pukul 14.00 waktu setempat.

Jurubicara JMBI Sringatin menambahkan, migran mendesak pemerintah berbenah diri. Pelayanan KJRI Hongkong, kata dia, sangat buruk. Bahkan dalam penanganan Kartika, migran yang dianiaya majikan di Hongkong, KJRI kurang memberi atensi.


"Migran mendesak menghapus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Kartu ini disebut gratis, namun nyatanya malah bayar, bisa sampai Rp 5 juta. Dasar rezim korup, KTKLN malah dijadikan objek pungli," tegasnya sebagaimana rilis yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Minggu, 15/9).

JBMI mendesak pemerintah agar mengijinkan kontrak mandiri, migran bebas menentukan majikan sendiri, tanpa melalui agensi yang selama ini memeras. Kewajiban stop over charging atau pungutan apabila migran berpindah majikan, tidak adil dan memeras serta koruptif.

"Kalau semua harus bayar, lalu fungsi pemerintah yang dibiayai oleh uang rakyat, kerja apa? Makanya rezim ini harus diganti,” tambah salah seorang migran yang tidak disebutkan namanya.

Kontrak majikan wajib melalui agensi, dengan biaya dari migran (sepuluh persen gaji). Apabila majikan berpindah majikan, ada pungutan lagi terhadap migran.

"Pejabat jadi tukang pungut, lebih nista dari penjajah jaman dulu," kata migran itu lagi. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya