Berita

labora sitorus/net

Hukum

Komitmen Polisi Usut Penerima Dana Haram Labora Sitorus Omong Kosong Belaka

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2013 | 09:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mabes Polri didesak bersikap konsisten mengusut aliran dana yang diterima para pejabat Polri dari Aiptu Labora Sitorus. Setelah lima bulan kasus rekening gendut Aiptu Labora berlalu tidak ada tanda-tanda pejabat Polri penerima dana Labora akan diperiksa.

"Siapa saja yang menerima aliran dana dari Aiptu Labora Sitorus harus diproses secara hukum dan ditahan karena terlibat pencucian uang seperti yang dituduhkan kepada bintara polisi di Papua itu," desak Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane, Minggu (15/9).

Menurut Neta, ada lebih dari 33 pejabat Polri menerima aliran dana dari Labora Sitorus tapi hingga kini hanya Labora Sitorus saja yang diperiksa Polda Papua. Sementara pejabat Polri lainnya masih "tidur nyenyak" setelah menikmati uang haram dari Labora. Padahal pada 20 Mei 2013 lalu Kabareskrim Komjen Sutarman menegaskan, siapa saja yang menerima aliran dana dari bintara polisi di Papua itu bisa dipidana.


"Ternyata, janji Sutarman hanya isapan jempol belaka. Komitmen kepolisian dalam penuntasan kasus Aiptu Labora Sitorus hanya omong kosong," tegasnya.

Neta punya data dari Januari 2012 hingga Maret 2013, Aiptu Labora Sitorus memberi setoran kepada 33 pejabat Polri, mulai dari kapospol, kapolsek, kasat, kapolres, propam, direktur, ajudan kapolda, Kapolda Papua sampai kepada pejabat di Mabes Polri. Total uang Labora yang mengalir ke para pejabat Polri selama 15 bulan itu mencapai Rp 10,9 miliar. Pejabat Polri yang menerima mulai dari Pol Air, Samapta, Intel, Serse, Brimob, Propam, Serse Narkoba, Bagian Operasi, Tim Tipiter, dan lain-lain.

Aliran dana tersebut diberikan dengan dua cara, melalui tunai dan transfer. Kepada pejabat di Mabes Polri misalnya diberikan sejak Februari 2012 hingga Maret 2013 melalui transfer nomor rekening 1560003319730 Bank Mandiri.

"Begitu juga dengan Kapolda Papua melalui tunai dan transfer, pada September 2012 dengan nomor transfer FN 119920," demikian Neta. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya