Berita

labora sitorus/net

Hukum

Komitmen Polisi Usut Penerima Dana Haram Labora Sitorus Omong Kosong Belaka

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2013 | 09:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mabes Polri didesak bersikap konsisten mengusut aliran dana yang diterima para pejabat Polri dari Aiptu Labora Sitorus. Setelah lima bulan kasus rekening gendut Aiptu Labora berlalu tidak ada tanda-tanda pejabat Polri penerima dana Labora akan diperiksa.

"Siapa saja yang menerima aliran dana dari Aiptu Labora Sitorus harus diproses secara hukum dan ditahan karena terlibat pencucian uang seperti yang dituduhkan kepada bintara polisi di Papua itu," desak Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane, Minggu (15/9).

Menurut Neta, ada lebih dari 33 pejabat Polri menerima aliran dana dari Labora Sitorus tapi hingga kini hanya Labora Sitorus saja yang diperiksa Polda Papua. Sementara pejabat Polri lainnya masih "tidur nyenyak" setelah menikmati uang haram dari Labora. Padahal pada 20 Mei 2013 lalu Kabareskrim Komjen Sutarman menegaskan, siapa saja yang menerima aliran dana dari bintara polisi di Papua itu bisa dipidana.


"Ternyata, janji Sutarman hanya isapan jempol belaka. Komitmen kepolisian dalam penuntasan kasus Aiptu Labora Sitorus hanya omong kosong," tegasnya.

Neta punya data dari Januari 2012 hingga Maret 2013, Aiptu Labora Sitorus memberi setoran kepada 33 pejabat Polri, mulai dari kapospol, kapolsek, kasat, kapolres, propam, direktur, ajudan kapolda, Kapolda Papua sampai kepada pejabat di Mabes Polri. Total uang Labora yang mengalir ke para pejabat Polri selama 15 bulan itu mencapai Rp 10,9 miliar. Pejabat Polri yang menerima mulai dari Pol Air, Samapta, Intel, Serse, Brimob, Propam, Serse Narkoba, Bagian Operasi, Tim Tipiter, dan lain-lain.

Aliran dana tersebut diberikan dengan dua cara, melalui tunai dan transfer. Kepada pejabat di Mabes Polri misalnya diberikan sejak Februari 2012 hingga Maret 2013 melalui transfer nomor rekening 1560003319730 Bank Mandiri.

"Begitu juga dengan Kapolda Papua melalui tunai dan transfer, pada September 2012 dengan nomor transfer FN 119920," demikian Neta. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya