Berita

foto: telegraph

Dunia

Nelayan Korsel Pulang Setelah 40 Tahun Menghilang

SABTU, 14 SEPTEMBER 2013 | 14:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang nelayan asal Korea Selatan, Jeon Wook-pyo, berhasil kembali ke rumahnya pada Jumat kemarin (13/9) setelah lebih dari 40 tahun berada di Korea Utara.

Jeon, yang saat ini berusia 68 tahun, ditangkap oleh kapal angkatan laut Korea Utara ketika tengah memancing bersama 24 nelayan lainnya menggunakan dua buah kapal di perbatasan laut kuning yang disengketakan pada 28 Desember 1972.

Pada saat itu, tidak ada yang menyadari bahwa Jeon dan teman-temannya menghilang karena diculik oleh Korea Utara. Sampai tahun 2005, sebuah foto yang direkam pada tahun 1974 muncul dan menunjukkan bahwa Jeon berada di kamp konsentrasi Korea Utara dengan beberapa nelayan yang diculik lainnya.


Seperti yang dilansir oleh Telegraph, Jeon mengambil resiko dengan berusaha melarikan diri demi menemui keluarganya di Korea Selatan. Ia ingin menghabiskan sisa hidupnya dengan keluarganya di rumah.

Belum diketahui pasti bagaimana ia bisa melarikan diri, namun diperkirakan ia menyeberang ke China pada bulan Agustus dan kemudian berusaha menulis surat kepada presiden Korea Selatan Park Geun-hye untuk meminta bantuan.

Menurut pejabat Kementerian Unifikasi Korea Selatan, Jeon bersatu kembali dengan keluarganya di ibukota Korea Selatan pada hari Jumat setelah menjalani pemeriksaan oleh pejabat Korea Selatan.

Penculikan merupakan salah satu sumber konflik yang terus terjadi antara Korea Utara dengan Korea Selatan pasca terjadinya Perang Korea tahun 1950-1953 yang diakhiri dengan perjanjian gencatan senjata. Hingga saat ini belum ada perjajian perdamaian antara kedua Korea, sehingga secara teknis kedua Korea masih berada pada kondisi perang.

Terkait penculikan, di satu sisi Korea Selatan menuduh Korea Utara menculik warganya untuk pengumpulan intelejen atau propaganda. Namun di sisi lain, Korea Utara membantah tudingan tersebut. Korea Utara mengatakan bahwa penangkapan warga Korea Selatan dilakukan karena mereka telah melanggar perbatasan. [ald]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya