Berita

MMC Minta DPR Panggil Kapolri

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 19:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Manajemen PT Morotai Marine Culture (MMC) akan meminta Komisi 3 DPR RI memanggil pimpinan Polri terkait informasi penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Bupati Morotai Rusli Sibua dan Wakil Bupati Wenny Paraisu sebagai tersangka pengrusakan.

"Kita minta bantuan Komisi 3 DPR RI karena kasusnya dipolitisir," kata pengacara PT MMC, Kasman Sangaji, di Jakarta Kamis (12/9).     

Kasman menuturkan pihaknya akan menemui anggota Komisi III DPR RI karena kepentingan mengklarifikasi dugaan kasus yang menjerat Kepala Daerah Morotai. Dia itu dia berharap Komisi 3 DPR RI memanggil Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo maupun Kapolda Maluku Utara, Brigadir  Jenderal Polisi Mahfud Arifin menjelaskan kasus tersebut.


Sebelumnya, Direksi PT MMC telah melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Timur Pradopo ditembuskan ke Inspektorat Pengawasan Umum (itwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurut Kasman, surat tersebut mendesak pihak Mabes Polri menjelaskan informasi rencana Polda Maluku Utara yang akan menghentikan perkara Kepala Daerah Kepulauan Morotai yang telah berstatus tersangka.     

 "Kita sudah datangi penyidik Polda Maluku Utara, namun jawabannya tidak memuaskan," ujar Kasman.

Penyidik Polda Maluku Utara telah menetapkan tersangka terhadap Bupati dan Wakil Bupati Morotai sekitar Februari-Maret 2013, namun setelah itu tidak ada perkembangan selanjutnya. Manajemen PT MMC berencana mempraperadilankan Polda Maluku Utara atau Mabes Polri, jika penyidik menghentikan kasus Bupati dan Wakil Bupati Morotai. Bahkan pengacara PT MMC akan melaporkan pimpinan Polda Maluku Utara karena tindak pidana perbuatan melawan hukum.

Pada 23 dan 25 Maret 2012. Sejumlah petugas Satuan Pamong Praja Kabupatan Kepulauan Morotai bersama beberapa warga merusak, membakar dan mencuri fasilitas PT MMC.  Manajemen PT MMC melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Maluku Utara dan menetapkan tujuh orang pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Morotai dan warga yang diduga jadi provokator. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya