Berita

rizal ramli-busyro muqaddas

Rizal Ramli: KPK, Jangan Sibuk Tangani Kasus Recehan!

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 19:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Untuk itu penanganannya harus dilakukan dengan cara-cara luar biasa pula.

Begitu disampaikan Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP), DR. Rizal Ramli pada Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Sistem dan Fenomena Politik di Indonesia; Menuju Sistem Politik Berintegritas, yang diselenggarakan KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).

Dalam acara yang dibuka Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas itu, Rizal Ramli meminta KPK lebih berkonsetrasi untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi besar. "Saya minta Pak Busyro dan teman-teman lain di KPK lebih berkonsentrasi menuntaskan kasus-kasus besar saja. Jangan terlalu sibuk dengan kasus-kasus 'recehan' yang hanya melibatkan para bupati atau walikota," katanya.


Menurut Capres paling reformis versi Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ini, korupsi yang melibatkan para walikota dan bupati memang suatu kejahatan yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.  Meski demikian, dibandingkan korupsi yang dilakukan para pejabat publik di level pusat yang jumlah kerugian negaranya jauh lebih besar, korupsi para pejabat di daerah menjadi kurang relevan ditangani KPK. Apalagi sebagai lembaga superbody, KPK memiliki banyak keterbatasan, terutama jumlah penyidiknya sedikit.

"Sebaiknya KPK lebih berkonsentrasi menuntaskan kasus-kasus yang melibatkan 'big fish'.  Penyimpangan obligasi rekapitalisasi perbankan, skandal Bank Century, kasus Hambalang, dan skandal IT pada Pemilu 2009 adalah beberapa kasus besar yang sangat menciderai keadilan publik. Sampai kini kasus-kasus itu seperti jalan di tempat tanpa diketahui bagaimana penuntasannya," kata Rizal Ramli yang merupakan Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan era Pemerintahan Abdurrahman Wahid itu.

Sedangkan menyangkut kontrol yang ketat terhadap anggaran, Capres yang di kalangan Nahdiyin akrab disapa Gus Romli ini mengatakan, korupsi di era SBY jauh lebih vulgar dibandingkan di zaman Soeharto. Pada masa Soeharto berkuasa, korupsi terjadi sekitar 30% dari anggaran pembangunan di APBN dan terjadi saat eksekusi di lapangan. Sementara di era SBY, korupsi sudah terjadi sejak pembahasan APBN di Badan Anggaran DPR. Ditambah korupsi di lapangan, diperkirakan besarnya mencapai 45% dari total anggaran. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya