Berita

rizal ramli-busyro muqaddas

Rizal Ramli: KPK, Jangan Sibuk Tangani Kasus Recehan!

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 19:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Untuk itu penanganannya harus dilakukan dengan cara-cara luar biasa pula.

Begitu disampaikan Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP), DR. Rizal Ramli pada Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Sistem dan Fenomena Politik di Indonesia; Menuju Sistem Politik Berintegritas, yang diselenggarakan KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).

Dalam acara yang dibuka Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas itu, Rizal Ramli meminta KPK lebih berkonsetrasi untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi besar. "Saya minta Pak Busyro dan teman-teman lain di KPK lebih berkonsentrasi menuntaskan kasus-kasus besar saja. Jangan terlalu sibuk dengan kasus-kasus 'recehan' yang hanya melibatkan para bupati atau walikota," katanya.


Menurut Capres paling reformis versi Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ini, korupsi yang melibatkan para walikota dan bupati memang suatu kejahatan yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.  Meski demikian, dibandingkan korupsi yang dilakukan para pejabat publik di level pusat yang jumlah kerugian negaranya jauh lebih besar, korupsi para pejabat di daerah menjadi kurang relevan ditangani KPK. Apalagi sebagai lembaga superbody, KPK memiliki banyak keterbatasan, terutama jumlah penyidiknya sedikit.

"Sebaiknya KPK lebih berkonsentrasi menuntaskan kasus-kasus yang melibatkan 'big fish'.  Penyimpangan obligasi rekapitalisasi perbankan, skandal Bank Century, kasus Hambalang, dan skandal IT pada Pemilu 2009 adalah beberapa kasus besar yang sangat menciderai keadilan publik. Sampai kini kasus-kasus itu seperti jalan di tempat tanpa diketahui bagaimana penuntasannya," kata Rizal Ramli yang merupakan Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan era Pemerintahan Abdurrahman Wahid itu.

Sedangkan menyangkut kontrol yang ketat terhadap anggaran, Capres yang di kalangan Nahdiyin akrab disapa Gus Romli ini mengatakan, korupsi di era SBY jauh lebih vulgar dibandingkan di zaman Soeharto. Pada masa Soeharto berkuasa, korupsi terjadi sekitar 30% dari anggaran pembangunan di APBN dan terjadi saat eksekusi di lapangan. Sementara di era SBY, korupsi sudah terjadi sejak pembahasan APBN di Badan Anggaran DPR. Ditambah korupsi di lapangan, diperkirakan besarnya mencapai 45% dari total anggaran. [dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya