Berita

Hukum

Bersihkan BTN dari Koruptor!

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 19:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ratusan massa yang tergabung dalam Gerak Indonesia melakukan aksi di Gedung Kementerian BUMN, KPK, Bank Indonesia dan Bank Tabungan Negara (BTN), Kamis (12/9). Mereka mendesak agar lembaga tersebut melakukan evaluasi dan penyidikan terhadap sejumlah kasus korupsi di BTN.

Dalam orasinya, Koordinator Gerak Indonesia, Teddy mengatakan korupsi Bank BTN terjadi di BTN Syariah Cabang Makassar hingga merugikan uang negara Rp 70 miliar. Korupsi melibatkan ex Direktur Utama BTN Iqbal Lantaro dan kroni-kroninya. Indikasi korupsi juga terdapat dalam pembukaan kantor cabang dan kantor kas baru BTN yang ditaksir merugikan negara Rp 10 miliar.

"Kami mendesak kepada KPK, BI dan Kementerian BUMN untuk mengusut kekayaan Iqbal Lantaro," kata Teddy.


Dijelaskan Teddy, modus korupsi yang dilakukaan Iqbal Lantoro cs adalah dengan merekayasa laporan keuangan (window dressing) dan setoran penambahan modal di PT BGU sebesar Rp 58 miliar. Iqbal juga terindikasi melakukan korupsi premi asuransi BTN sebesar Rp 1 triliun.

"Banyak kasus yang dimainkan oleh Iqbal," tuduh Teddy.

Iqbal juga diduga pernah melakukan suap kepada Kejati DKI Jakarta melalui Law Firm Hendrikus. Pengangkatan Direktur BTN Mas Guntur Dwi saat ini pun diduga hasil konspirasi Iqbal untuk mengamankan kejahatan yang dia lakukan selama menjabat Dirut BTN.

Dalam bukti yang diterima Gerak Indonesia, terdapat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Mas Guntur Dwi yaitu pelanggaran integritas yang sudah dalam kategori sangat berat. Bahkan dia pernah dikenakan sanksi hukuman berat yaitu dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Cabang Kelas Utama menjadi Wakil Kepala Divisi,  karena tindakannya yang mengakibatkan Bank BTN melakukan write off senilai Rp 554,2 miliar dan menurunnya aset Bank BTN Medan sebesar 85,77 %.

"Namun semua dosa itu dimaafkan di masa Iqbal berkuasa dan jabatannya dipulihkan menjadi Kepala Divisi Audit Intern," tandasnya.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya