Berita

ilustrasi/net

Pembantu Rumah Tangga Harus Diperlakukan sebagai Pekerja!

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 08:52 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pembantu Rumah Tangga (PRT) berkontribusi nyata dalam pembangunan nasional. Peran yang dijalankan oleh PRT berpengaruh positif dan signifikan bagi kelompok masyarakat terkecil hingga terbesar.

"PRT adalah segmen pekerja yang sangat dibutuhkan oleh jutaan rumah tangga, yang memungkinkan anggota rumah tangga menjalankan berbagai jenis aktivitas publik di segala sektor karena tugas-tugas domestik digantikan oleh PRT," Ketua Jala PRT, Lita Anggraeni, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 12/9).

Kontribusi PRT, lanjutnya, merupakan rantai panjang dari hulu ke hilir yang bisa dilihat dari segi ekonomi, sosial, budaya dan politik. Untuk itu, negara wajib dan bertanggungjawab terhadap kehidupan warga negaranya yang dengan tegas diamanatkan dalam Pembukaan UU Dasar 1945 dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945.


Lita berpandangan bahwa PRT harus diperlakukan sebagai pekerja yang berhak atas hak-hak normatif dan dilindungi sebagaimana yang diterima pekerja pada umumnya. Namun sayang, bukan malah diberi hak-hak normatif sebagai pekerja, justru banyak PRT yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Dari berbagai riset, realitas menunjukkan PRT mengalami diskriminasi, stigmatisasi, dibayar dengan upah rendah dan bahkan tidak dibayar, tidak adanya batasan kerja dan jam kerja layak, dan banyak PRT yang harus bekerja selama 12 sampai 16 jam per hari sehingga membahayakan kesehatan  dan seringkali berada dalam situasi perbudakan modern," tegasnya. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya