Berita

Politik

AS Hikam Ragu Keaslian "Instruksi Lembek" SBY

RABU, 11 SEPTEMBER 2013 | 22:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden SBY mengeluarkan instruksi terkait sejumlah kasus penembakan anggota kepolisian yang terjadi belakangan ini.

Intruksi tersebut yakni memerintahkan Kapolri tetap jalankan tugas untuk keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana tugas Polri, polisi terus bertugas dan bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengungkap motif penembakan, dan semua pihak menunggu penjelasan dari kepolisian.

Pengamat politik AS Hikam menilai, intsruksi SBY yang disampaikan Jurubicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha itu sebagai instruksi yang sangat lembek. Menurutnya, instruksi yang luar biasa enteng itu akan membuat para teroris semakin merasa hebat dan gagah.


"Kalau cuma itu "instruksi" Presiden, maka alangkah lembek dan tidak bersemangatnya! Bukankah aksi penembakan terhadap aparat Polri yang berkali-kali terjadi itu sebuah indikator tentang gawatnya ancaman keamanan bagi masyarakat dan bisa menciptakan krisis terhadap keamanan negara yang sangat serius?" kata dia di laman facebook-nya, Rabu (11/9).

Hikam tidak percaya bahwa instruksi  kepada Kapolri yang sepele dan tidak ada greget sama sekali itu benar-benar datang dari Presiden SBY. Dia curiga redaksi instruksi dibuat sendiri oleh Julian dan bukan kutipan langsung dari Presiden.

"Tidak masuk akal saya jika Presiden hanya menginstruksikan demikian," imbuhnya.

Instruksi soal kerjasama dengan BIN dan TNI, menurut Hikam, juga hanya pengulangan yang tidak perlu karena sudah dilakukan terus.

"Sekali lagi saya sama sekali tak yakin bahwa cuma begitu saja instruksi Presiden SBY menyikapi kasus penembakan Polri oleh para teroris. Sebab kalau itu benar, kita sebagai bangsa wajib hukumnya untuk miris. Sangat tidak logis saat para anggota Polri ditembak mati secara acak di jalan-jalan, cuma disikapi business as usual seakan-akan bukan masalah penting oleh Kepala Negara," demikian Hikam.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya