Berita

Politik

Penurunan Anggaran Tidak Ganggu Perlindungan Saksi Korban

RABU, 11 SEPTEMBER 2013 | 15:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pada tahun 2014 mendatang, anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun sebesar Rp 82,2 miliar menjadi Rp 66,6 miliar dari anggaran tahun 2013.

Hal tersebut disampaikan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dalam agenda pembahasan Rincian Kerja Anggaran Kementarian/Lembaga (RKAKL) Tahun 2014, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

Kendati demikian, Semendawai mengatakan turunnya anggaran LPSK sebesar 55,3 persen ini tidak akan mengganggu biaya operasional perlindungan.


"Biaya operasional meningkat, namun tahun 2014 LPSK tak lagi menganggarkan pembelian tanah seperti tahun 2013," katanya.

Semendawai mengatakan, lembaganya memprioritaskan empat program pada tahun 2014 nanti, yakni pelaksanaan pemberian perlindungan saksi dan korban, penguatan manajemen internal dan pengembangan kelembagaan, peningkatan kerjasama antar lembaga baik di tingkat nasional, serta penguatan landasan hukum bagi pelaksanaan tugas dan fungsi LPSK.

LPSK menargetkan enam out put pada tahun anggaran 2014, yakni pemberian perlindungan saksi dan korban dalam peradilan pidana sebesar Rp 17,6 miliar, layanan perkantoran untuk 12 bulan sebesar Rp 43.4 miliar, pengadaan kendaraan bermotor sebanyak 2 unit sebesar Rp 800 juta, pengadaan peralatan dan fasilitas perkantoran sebesar Rp 845 juta, dan biaya jasa konsultasi perencanaan detail gedung/bangunan sebesar Rp 3,5 miliar. [dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya