Berita

Koperasi Gadungan Mangga Dua Panen Kecaman

SELASA, 10 SEPTEMBER 2013 | 21:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Koperasi tandingan yang didirikan segelintir pedagang di ITC Mangga Dua memanen kecaman dari kalangan LSM dan pengamat perkotakaan. Selain melanggar aturan yang berlaku, pembentukan pengelola tandingan dinilai merugikan banyak pedagang.

Koperasi Pengola Pasar Mangga Dua (Koppas Madu) yang merupakan koperasi tandingan mengutip tagihan listrik, air dan service charge. Namun belakangan mereka dilaporkan ke polisi oleh pedagang yang sudah menyetorkan pembayaran.

Menurut Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azaz Tigor Nainggolan kasus koperasi gadungan ini memiliki motif penipuan dan karenanya harus segera dibawa ke proses hukum.


"Ini sudah penipuan. Ini sudah nggak bener,” ujar Azaz Tigor Nainggolan dalam keterangan barusan (Senin, 9/9).

Menurut Azaz Tigor, seharusnya masalah ini diselesaikan melalui mekanisme yang ada di dalam AD/ART. Para pihak yang keberatan dan tidak setuju semestinya menggunakan mekanisme yang ada di dalam aturan main itu.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, juga menyampaikan pendapat senada. Kasus di Mangga Dua ini agak uni karena dari dari 3.700 pedagang, hanya sekitar sembilan persen yang mendukung Koppas Madu dan menolak membayar kewajiban pada koperasi yang sah.

"Ini juga patut dipertanyakan," ujar Tom.

"Pedagang yang berada di PD Pasar Jaya pun membayar biaya operasional seperti kebersihan, listrik dan lain-lain. Masak pedagang ITC Mangga Dua yang tergolong mampu dan kaya menolak (membayar biaya listik, air dan service charge)," demikian Tom. [dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya