Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Negara Kehilangan Triliunan Rupiah dari Sektor Cukai

SELASA, 10 SEPTEMBER 2013 | 20:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Negara tahun ini hampir dipastikan kehilangan potensi tambahan penerimaan negara triliunan rupiah dari sektor cukai. Hal ini terjadi lantaran pemerintah belum bisa menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.78/PMK.011/2013 tentang Penetapan Golongan Dan Tarif Cukai Hasil Tembakau Terhadap Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau Yang Memiliki Hubungan Keterkaitan.

Pemerintah mengaku tak bisa mulai mengutip cukai perusahaan terafiliasi dengan tarif baru lantaran akan ada revisi dari isi PMK.

"Akan ada revisi untuk PMK itu, dan tahun ini ditargetkan selesai. Jadi sampai sekarang kami belum bisa meng-collect tarif baru di PMK 78 tahun 2013," kata Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Selasa (10/9).


Ia mengakui, ada potensi penerimaan yang holang dengan langkah ini. Sayangnya ia belum bisa membeberkan berap total potential lost yang terjadi.

"Nanti baru di tahun 2014 kami bisa mengimplementasikan PMK hasil revisi tersebut," serunya.

Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasi mengakui, sejauh ini Komisi XI sudah meminta kepada Menkeu utk mempertimbangkan kembali pemberlakeukan PMK 78. Alasannya karena PMK tersebut tidak berpihak pada industri rokok kecil. Selain itu, lanjutnya, sesuai masukan yang masuk ke Komisi XI, PMK tesebut diterbitkan tanpa melibatkan perusahaan rokok berskala kecil yang mayoritas memproduksi jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan melibatkan banyak tenaga kerja.

"Penggolongan tersebut hanya menguntungkan pabrik rokok besar yang menggunakan mesin (SKM). Ada baiknya pemerintah memanggil dan berdiskusi terlebih dahulu dengan pabrik rokok. DPR akan membaantu untuk mengawal serta mendampingi agar terjadi suatu dsikusi yang sehat sebelum PMK diterapkan," tutur Achsanul.

Sejalan dengan itu, ia menilai, implikasi kepada penerimaan memang tetap harus menjadi acuan pemerintah. "Kami akan minta untuk dikalkulasi potensi penerimaannya," serunya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJPC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan Cukai sampai dengan 31 Juli 2013 tercatat sebesar Rp 61,22 atau 58,48 persen dari target tahunan APBN 2013 (atau sebesar 100,21 ersen dari target proporsional sampai dengan 31 Juli 2013 yang sebesar Rp 61,09 triliun). Dibandingkan dengan capaian sampai dengan periode yang sama (Januari-Juni) tahun 2012 yang sebesar Rp 53,43 triliun, terjadi kenaikan sebesar 14,58 persen.

Faktor utama yang paling mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau (HT) adalah volume produksi. Pada tahun 2013 ini produksi diperkirakan melebihi 340 miliar batang SKM, SPM, dan SKT. Tarif Cukai HT ini disesuaikan berdasarkan PMK 179/PMK.011/2012 tanggal 12 November 2012, dengan rata-rata kenaikan (dibanding 2012) sebesar 8,5 persen, yang mulai berlaku 25 Desember 2012.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya