Berita

ilustrasi

Bisnis

SKK Migas Awasi Gerak Gerik Pimpinan Dan Pekerjanya

Bikin Aplikasi Pengaduan Korupsi
SELASA, 10 SEPTEMBER 2013 | 08:57 WIB

Untuk mengantisipasi penyimpangan, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meluncurkan aplikasi pengaduan dan pelaporan.

Pengawas Internal SKK Migas Budi Ibrahim mengatakan, aplikasi itu disediakan bagi siapa saja yang memiliki informasi perbuatan berindikasi pelanggaran yang dilakukan pimpinan dan pekerja SKK Migas.

“Aplikasi ini diberi nama KAWAL yang berarti buka, bawa, dan laporkan,” katanya, kemarin.


Budi mengatakan, SKK Migas merupakan wakil pemerintah untuk mengawasi dan mengendalikan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia. Saat ini, SKK Migas mengawasi lebih dari 300 Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS).

Sebagai pengawas, SKK Migas memberikan pengendalian dan persetujuan dalam setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh kontraktor. Contohnya, rencana kerja dan anggaran (work program and budget), persetujuan pengadaan jasa dan barang, hingga autorisasi pengeluaran (authorization for expenditure).

“Bagi kontraktor kontraktor Kerja Sama (KKS), vendor, pihak  terkait dan masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran oleh pimpinan dan pekerja SKK Migas, dapat melaporkan melalui aplikasi ini,” tegasnya.

Dia menjelaskan, jenis pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti oleh KAWAL SKK Migas adalah dugaan korupsi, pelanggaran pedoman etika dan gratifikasi, kecurangan, benturan kepentingan, pelecehan, dan pembocoran rahasia perusahaan.

Untuk menjamin prinsip kerahasiaan laporan pengaduan, pihaknya telah menunjuk analis profesional independen yang bertugas menampung informasi awal dan mengelola setiap laporan pengaduan yang masuk. Kemudian laporan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan Pedoman Whistle Blowing System (WBS) SKK Migas.

Budi menjelaskan, aplikasi ini disediakan SKK Migas sejalan dengan maksud pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebutkan bahwa masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Aplikasi ini, lanjut Budi, merupakan implementasi dari Pakta Integritas SKK Migas dulu BP Migas yang ditandatangani pada 27 November 2007.   

“Upaya ini menunjukkan keseriusan SKK Migas dalam penegakan good governance dan penerapan proses bisnis yang bersih dari KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme),” katanya.

KAWAL SKK Migas dapat diakses melalui tujuh saluran melalui online (www. skkmigas.go.id/wbs), email (skkmigas@tipoff. asia), SMS (081291714304), telepon (021-23507071), fax (021-23507072), PO Box (2647 JKP 10026), dan drop box (Gedung Wisma Mulia Lantai 35, Jalan Gatot Subroto Kav 42, Jakarta).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SKK Migas, J. Widjonarko telah menekannya pentingnya komitmen good governance dalam pelantikan pejabat SKK Migas, beberapa waktu lalu. Widjonarko meminta pejabat SKK Migas bersikap lebih peka dalam mengemban amanah jabatan yang dipercayakan. Kepekaan yang lebih tinggi harus ditujukan kepada potensi hal-hal yang berbau gratifikasi.

SKK Migas juga meminta kepada kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS) maupun stakeholders lainnya untuk ikut menjaga pimpinan dan pekerja SKK Migas agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak mendorong ke arah gratifikasi atau lainnya yang berpotensi menjadi pidana. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya