Berita

Yusril Ihza Mahendra/net

Hukum

Yusril Ihza: Tindakan Denny Indrayana Tak Etis!

SENIN, 09 SEPTEMBER 2013 | 17:02 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Tindakan Wamenkumham Denny Indrayana yang menelepon banyak pejabat tinggi demi menangguhkan penahanan Benny Handoko, adalah sebuah tindakan tak etis dan patut dipertanyakan motifnya.

Mantan Menteri Kehakiman, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sangat aneh bila seorang pejabat negara di Kementerian Hukum dan HAM, yang dulu bernama Kementerian Kehakiman, ikut campur proses penegakan hukum. Apalgi proses penyelidikan dan penyelidikan, hingga penahanan seorang tersangka, adalah kewenangan dari penyelidik dan atau penyidik.

"Ini tak etis. Dia tak boleh mencampuri urusan hukum sampai nelpon sana-sini. Ada apa dan untuk apa dia (Denny Indrayana) ikut campur sana sini? Ini memperburuk citra penegakan hukum," tegas Yusril di Jakarta, Senin (9/9).


Dia menekankan apa yang dilakukan Denny Indrayana mencampuri urusan penyidik Kejaksaan Agung sangat tak baik. Sebagai seorang mantan pejabat di Kementerian Kehakiman, Yusril mengaku tak pernah melakukan apa yang sudah dilakukan Denny Indrayana dalam kasus Benny Handoko. "Saya tak pernah seperti dia itu. Ngapain mencampuri urusan seperti itu," ujar Yusril.

Sementara di lain kesempatan, Anggota Komisi Hukum DPR, Nasir Djamil, mengatakan seharusnya Denny Indrayana melakukan upaya penangguhan penahanan bagi banyak tersangka kasus hukum lainnya, sehingga berkeadilan. Sebagai contoh, banyak orang kecil lain yang ditahan oleh aparat yang lebih cocok ditangguhkan penahanannya.

"Itu supaya lembaga yang dipimpin Denny menjadi kementerian yang melindungi hak asasi manusia tanpa diskriminasi," kata Nasir.

Saat ini, Publik mempertanyakan apa motif Denny mendorong penangguhan penahanan untuk Benny, yang diketahui seorang aktivis Politik Partai SRI. "Kalau Denny diduga melakukan upaya untuk membantu penangguhan penahanan Benny, kan publik jadi bertanya-tanya. Ada hubungan apa antara Denny dan Benny?" Beber Nasir.

Benny Handoko, pemilik akun twitter @benhan, awalnya menuding mantan anggota DPR RI, M.Misbakhun, sebagai perampok Bank Century. Misbakhun yang meminta klarifikasi Benny soal cecuit "perampok Bank Century" justru tak digubris. Upaya Misbakhun melakukan pertemuan langsung dengan Benny untuk meminta isi cecuit itu juga tak ditanggapi.

Akhirnya Misbakhun melaporkan Benny ke Polda Metro Jaya, Desember lalu. Selanjutnya sejak Mei silam, Benny menjadi tersangka dan dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kamis (5/9) lalu, berkas Benny diserahkan dari penyidik khusus Cyber Crime Polda Metro ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Oleh Kejari Jaksel, Benny langsung ditahan dan dititikan di Rutan LP Cipinang.

Di jagat maya kemudian muncul gerakan bertagar #FreeBenhan yang didukung para pengguna twitter. Denny Indrayana termasuk pihak yang mendukung pembebeasan @benhan. Di salah satu cecuit di twitter, Denny Indrayana mengaku sudah bergerak demi mengeluarkan @benhan dari tahanan dengan membujuk Jaksa Agung dan Menhukham. Namun dalam salah satu cecuit lainnya, Denny mengaku hanya memperlancar komunikasi antara pihak kejaksaan yang memberi penangguhan penahanan, dengan pihak Rutan Cipinang tempat Benny jadi tahana titipan.

Pakar Hukum Pidana Andi Hamzah dan sejumlah anggota Komisi III DPR juga sudah menyatakan bahwa apa yang dilakukan Denny adalah sebuah keanehan serta tak pantas.

Komisi III bahkan sudah bersiap mengklarifikasi hal tersebut kepada Menkumham Amir Syamsuddin dalam rapat kerja yang sedianya dilangsungkan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/9). Namun para anggota dewan yang sudah hadir, harus kecewa karena Amir Syamsuddin absen. Berdasarkan keterangan dari staf Sekretariat Komisi I DPR, Amir Syamsuddin berhalangan karena tiba-tiba dipanggil oleh Wapres Boediono. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya