Berita

denny indrayana/net

Hukum

KASUS MISBAKHUN

SBY Harus Tegur Denny Indrayana!

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2013 | 16:48 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Langkah Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana meminta penangguhan penahanan seorang tersangka adalah contoh nyata tentang tindakan intervensi seorang pejabat tinggi negara terhadap institusi lain.

Menurut Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, dari aspek mental dan perilaku seorang birokrat, tindakan Denny terbilang sangat parah, karena dia dengan penuh kesadaran sengaja menabrak tatakrama birokrasi.

"Dia (Denny Indrayana) seperti pejabat yang tidak paham etika birokrasi," ujar Bambang seperti dalam rilisnya, Minggu (8/9).
 

 
Bambang juga tidak mengerti landasan legal apa yang digunakan Denny untuk meminta penangguhan penahanan tersangka Benny Handoko. Sebab, setahu dia, wewenang menahan seorang tersangka kasus pidana selama proses penyidikan ada di tangan Kejaksaan.

"Kalau Denny melakukan intervensi, Jaksa Agung patut tersinggung," tegasnya.

Dalam konteks ini terang politisi Golkar itu, tindakan Denny dinilai tidak bermoral. Karena itu, dia harus meminta maaf kepada Jaksa Agung karena telah mengacak-acak pekerjaan Jaksa yang menangani kasus Benny Handoko. Penangguhan penahanan hanya bisa dilakukan oleh jaksa yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.
 
Sambung dia lagi, karena sibuk mengurus kasus Benny Handoko, Denny tidak fokus mengerjakan tugasnya memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan (LP). Dia bahkan kecolongan lagi, karena Sabtu (7/9) pekan lalu, terjadi lagi kerusuhan di LP Kelas II-B di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut). Sebelumnya, terjadi pembakaran LP Labuhan Ruku dan LP Tanjung Gusta di Medan, serta pembobolan Rumah Tahanan (Rutan) di Batam oleh para narapidana.
 
"Dalam kapasitasnya sebagai wakil menteri hukum dan HAM, saya melihat Denny sudah seringkali mengalami disorientasi. Karena itu, Presiden SBY sebaiknya memberi teguran keras kepada pembantunya yang satu ini," jelas Bambang.

Sebelumnya, melaluai akun twittwer @dennyindrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melobi aparat Kejaksaan Agung untuk menangguhkan penahanan terhadap Benny Handoko, pemilik akun twitter @benhan. "@wimar @gm_gm saya sudah perintah Karutan Cipinang menangguhkan penahanan @benhan malam ini juga. Menkumham & Jaksa Agung sd saya yakinkan," ujar Denny dalam salah satu kicauannya.

Benny Handoko berstatus tersangka setelah sebelumnya dilaporkan oleh mantan anggota DPR RI, Misbakhun. Di twitter, Benny menyerang Misbakhun dan menyebutnya sebagai perampok Bank Century.

Selanjutnya Benny ditahan setelah berkas perkaranya sudah lengkap dari penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Benny jadi tersangka pencemaran nama baik sejak 13 Mei 2013 lalu. Benny dijerat pasal 27 ayat 3 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Ia menjalani proses penyidikan di Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya