Berita

FOTO:NET

Bisnis

Tantangan OJK Versi Komisi XI DPR

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2013 | 20:17 WIB | LAPORAN:

Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertujuan bukan hanya mendorong kegiatan sektor jasa keuangan agar terlaksana secara teratur, adil, transparan dan akuntabel. Lebih dari itu, OJK didirikan untuk  melindungi konsumen dan masyarakat sehingga sistem keuangan yang tumbuh dapat berkelanjutan dan stabil.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Andi Timo Pangerang saat berbicara dalam diskusi bertajuk "Peran dan Fungsi Otoritas Jasa Keuangan dalam Mengawasi Lembaga Keuangan di Indonesia" di Hotel Grand Menteng, Jakarta, Kamis (6/9).

OJK, lanjut Andi, bertugas mengatur dan mengawasi perbankan, bank umum, bank syariah, BPR/BPRS, pasar modal perusahaan sekuritas, manager investasi, IKBN perasuransian, dana pensiun, termasuk lembaga pembiayaan dan LJK lainnya.


Andi juga memaparkan, tantangan-tantangan ke depan yang akan dihadapi OJK sebagai regulator dan pengawas lembaga jasa keuangan yang terintegrasi. Tantangan pertama, sebagaimana amanat UU OJK bahwa pengawasan perbankan akan sepenuhnya dijalankan oleh OJK mulai awal tahun 2014.

"Oleh karenanya pada masa transisi ini Bank Indonesia dan OJK perlu menjamin stabilitas sistem perbankan," terang Andi.

Tantangan kedua bagi OJK, adalah memelihara stabilitas keuangan dan menghindari terjadinya resiko sistem dalam keuangan di Indonesia. Dalam hal ini diperlukan koordinasi antara BI, OJK dan Kementerian Keuangan.

OJK juga akan dihadapkan tantangan ketiga yakni menyangkut pengaturan sektor perbankan. Disini perlu pendalaman sektor keuangan untuk menguatkan sektor perbankan dalam menghadapi masyarakat ASEAN pada 2015. 
 
Kemudian OJK juga harus meningkatkan fungsi intermediasi perbankan khusus keberpihakan sektor perbankan dalam membiayai sektor produktif UMKM. Disamping itu pula penguatan tata kelola dan sumber daya bank.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya