Berita

freddy budiman/net

Jenderal Timur Pradopo Diminta Jelaskan Pemusnahan Barang Bukti Freddy Budiman

RABU, 04 SEPTEMBER 2013 | 13:01 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Propam Mabes Polri perlu turun tangan untuk memeriksa kasus pemusnahan barang bukti milik gembong narkoba freddy Budiman yang diduga tidak sesuai dengan prosedur. Sebab beredar informasi, pemusnahan hanya dilakukan oleh empat orang penyidik dari Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.

"Pemusnahan dan penguburan barang bukti pun dikabarkan tanpa disaksikan otoritas kejaksaan dan pengadilan," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 4/9).

Aboe Bakar pun mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menjelaskan persoalan ini. Perlu pula dijelaskan, apakah benar barang bukti yang dimusnahkan terkait pabrik narkoba di Lapas Cipinang yang katanya milik Freddy Budiman atau tidak.
"Setahu saya perkara itu kan belum disidangkan, bukankan barang bukti tersebut diperlukan untuk pembuktian di persidangan, lantas siapa yang memerintahkan untuk pemusnahan barang bukti. Apakah Polri memiliki kewenangan untuk memusnahkan barang bukti yang demikian," tanya Aboe Bakar.

"Setahu saya perkara itu kan belum disidangkan, bukankan barang bukti tersebut diperlukan untuk pembuktian di persidangan, lantas siapa yang memerintahkan untuk pemusnahan barang bukti. Apakah Polri memiliki kewenangan untuk memusnahkan barang bukti yang demikian," tanya Aboe Bakar.

Sewajarnya, lanjut Aboe Bakar, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah perkara pidananya selesai, dan hal ini pun harus dilakukan dengan penetapan pengadilan. Pemusnahan ini diatur dalam ketentuan Pasal 45 ayat (4) KUHAP serta Pasal 75 huruf k dan pasal 91 UU Narkotika.

"Oleh karenanya, Kapolri perlu menjelaskan persoalan ini, bila tidak publik akan melihat bahwa Freddy Budiman dan jaringan narkoba telah menguasai jaringan penegak hukum di negeri ini," demikian Aboe Bakar. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya