m. nuh/net
m. nuh/net
"Kemendikbud juga harus mengevaluasi secara menyeluruh, dan melibatkan semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan, sampai dengan proses pencetakan," kata anggota dari Komisi X dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 4/9).
Menurut Surahman, peredaran buku ini sangat berbahaya bagi proses pembentukan karakter siswa karena akan berpotensi membangun persepsi para siswa bahwa kata-kata kasar tersebut merupakan bahasa Indonesia yang santun karena di muat dalam buku pelajaran bahasa Indonesia. Dan seolah-olah ini mencerminkan bahwa bahasa seperti itu, kasar, pemarah, menghardik adalah bahasa yang di benarkan.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19
Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10
Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01
Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51