Berita

ilustrasi

Bisnis

Proyek Tol Ngarep Dana Talangan Dari Pemerintah

SELASA, 03 SEPTEMBER 2013 | 09:35 WIB

Perkembangan investasi jalan tol di tanah air belum berjalan sesuai harapan. Karena itu, dibutuhkan terobosan kebijakan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ataupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pengamat Transportasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Danang Parikesit mengatakan, saat ini ada dua persoalan yang perlu dipecahkan pemerintah untuk mempercepat investasi jalan tol.

Pertama, pemerintah harus mampu memberikan garansi bagi perbankan agar bisa mencairkan dananya, meski lahan belum tuntas maksimal 90 persen sesuai aturan.


“Perlu adanya goverment guarantee (garansi pemerintah) bagi perbankan, agar investor segera melaksanakan proyek dengan dukungan dana perbankan, tanpa harus menunggu lahan bebas semuanya,” kata Danang, kemarin.

Sebab, tidak bisa dipungkiri, di lapangan masih banyak ditemui tanah proyek tol yang tersedia baru 5 persen, atau 10 persen dari ruas yang ada. Dengan begitu, konstruksi tidak bisa langsung dikerjakan karena harus menunggu dana perbankan cair.

“Tidak ada niat pembebasan tanah hanya secuil-secuil saja, pasti inginnya tuntas semua. Jadi perlu terobosan baru, tidak begini-begini saja, karena pihak investor sebenarnya ingin proyeknya perlu segera untuk kelar. Sebab, semakin proyeknya molor, butuh biaya lebih tinggi,” tuturnya.

Terobosan lain, menurut anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini, perlunya mendorong peran Badan Investasi Pemerintah (BIP) untuk turut membantu memberikan dana talangan dalam pembebasan tanah.  Nantinya, apabila pembebasan tanah telah mencapai 90 persen, baru mendapat penggantian dari pemerintah.

“Komitmen Kementerian PU sudah jelas ingin proyek tol cepat berjalan, tapi tidak hanya itu menyangkut pula kebijakan Kementerian Keuangan terkait dana talangan ini. Bisa memanfaatkan dana talangan BIP baru di-refinancing,” tuturnya.

Mengenai investasi jalan tol yang masih di bawah skala keekonomian, Danang menyatakan, pemerintah harus mampu menjamin pengembalian investasinya. Seperti di Korea, diberikan revenue guarantee.

Direktur Keuangan PT Citra Marga Nusaphala Persada, Indrawan  Sumantri mengungkap rencananya  untuk melebarkan ruas tol Jakarta Intra Urbans Toll (JIUT) yang hampir dilakukan seluruh ruas tol yang dikelolanya. “Pelebaran JIUT kalau bisa tahun ini kita kerjakan,” tuturnya.

Menurut Indrawan, saat ini perseroan sedang mengaji rencana pelebaran ruas JIUT ini dengan pemerintah dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).  Total kebutuhan dana diperkirakan mencapai Rp 5 triliu. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya