Berita

Humphrey Djemat

Wawancara

WAWANCARA

Humphrey Djemat: Kami Jamin Nggak Ada Selingkuh Antara Peserta Konvensi & Survei

SELASA, 03 SEPTEMBER 2013 | 09:01 WIB

Publik tidak perlu meragukan ada main mata atau selingkuh antara peserta konvensi dengan lembaga survei untuk menangkan perebutan tiket capres Partai Demokrat.

Sebab, Komite Konvensi Capres Partai Demokrat telah mengantisipasi hal itu dengan membuat kode etik bagi peserta konvensi dan lembaga survei.

Selain itu, komite yang dikomandoi bekas Menteri Agama Maftuh Basyuni tersebut, akan membentuk Dewan Audit Survei, yang diisi akademisi non partisan kredibel dan berintegritas untuk mengawasi lembaga survei dan hasil survei.


Hal itu disampaikan Koordinator Penegakan Kode Etik Konvensi Capres Partai Demokrat Humphrey Djemat kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

“Dengan kondisi seperti itu, kami  menjamin nggak bisa selingkuh antara peserta konvensi dengan lembaga survei,’’ tegas Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) itu.

Berikut kutipan selengkapnya;

Berarti dijamin konvensi berjalan adil dan jujur?
Tentu. Kami bisa menjamin itu. Bakal tidak ada benturan kepentingan di antara peserta konvensi dengan pelaksanaan survei yang akan mengakibatkan proses konvensi berjalan tidak adil dan tidak jujur.

Bagaimana kalau anggota komite konvensi yang bermain?
Itu juga nggak mungkin. Sebab, kode etik itu berlaku bagi semua anggota komite konvensi. Saya sebagai anggota Komite Konvensi Capres Partai Demokrat  mendapat tugas  menjadi koordinator penegakan kode etik bagi para anggota komite konvensi dan peserta konvensi serta lembaga survei, agar tidak jadi penyimpangan atau pelanggaran terhadap kode etik.

Apa kode etik itu sudah ditandatangani?
Sudah ditandatangani oleh semua pihak.
 
Sebagai koordinator penegakan kode etik, apa yang Anda perbuat?
 Saya akan mengawasi proses konvensi, sehingga setiap pelanggaran kode etik dapat diketahui secara dini. Saya juga akan melibatkan masyarakat dalam memberikan informasi dan mengawasi penegakan kode etik. Dari berbagai sisi diawasi. Makanya peserta konvensi capres Partai Demokrat harus mematuhi kode etik, agar konvensi berjalan dengan adil dan jujur.

Apa sanksinya bila peserta melanggar kode etik?
Komite konvensi akan memberikan sanksi tegas terhadap kandidat yang melakukan pelanggaran terhadap kode etik.
 
Berapa lembaga survei yang dilibatkan?
Survei dilakukan setidak-tidaknya tiga lembaga survei independen dan kredibel. Dalam menjalankan tugasnya, lembaga survei itu akan diawasi Dewan Audit Survei. Setelah itu, hasil survei akan diumumkan ke publik secara transparan oleh komite konvensi.

Apa konvensi ini dapat dipertanggungjawabkan kepada publik?
Tentu. Komite konvensi berpedoman pada asas akuntabilitas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Begitu juga asas kemandirian yang berarti komite konvensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya bersifat mandiri.

Pedoman tersebut diperlukan karena konvensi bersifat semi terbuka. Sebab, peserta konvensi ada yang non kader Partai Demokrat.

Untuk mendukung asas kemandirian dari komite konvensi, maka dari 17 orang anggota konvensi, terdapat 10 tokoh independen dan 7 kader Partai Demokrat.

Apa agenda berikutnya?
Peserta konvensi diminta untuk membuat makalah sebanyak lima halaman dengan tulis tangan tentang visi dan misi serta program kerja bila terpilih sebagai presiden di 2014.

Mengapa tulisan tangan?
Agar komite dapat memastikan bahwa yang membuat makalah tersebut benar-benar peserta konvensi itu sendiri. Selain itu juga untuk bisa membaca karakter masing-masing peserta melalui tulisan tangannya.

Kapan dilaksanakan pembekalan?
11 September 2013 akan dilakukan tatap muka dan pembekalan bagi peserta konvensi oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Sedangkan 15 September 2013 akan dilakukan sosialisasi pertama kalinya peserta konvensi kepada masyarakat umum.

Setiap peserta konvensi dapat memberikan materi sosialisasinya sekitar 10 menit.
 
Berapa lama pertarungan peserta konvensi?
Selama delapan bulan. Mulai September 2013 sampai April 2014. Makanya setiap peserta konvensi harus mempunyai semangat dan kondisi fisik yang bagus.

Tahap pertama, mulai September sampai Desember 2013 akan dilakukan pengenalan peserta konvensi kepada masyarakat oleh komite konvensi, termasuk juga diatur mengenai wawancara dengan media massa.

Tahap kedua, Januari sampai April 2014 peserta konvensi akan mengikuti kegiatan yang diatur komite konvensi, termasuk kegiatan yang sangat menarik bagi masyarakat, yaitu debat kandidat.
   
Bagaimana dengan dana konvensi?
Mengenai pengaturan biaya dan pendanaan konvensi, hal yang banyak dipertanyakan dan sensitif. Komite menetapkan bahwa peserta konvensi tidak dipungut biaya. Semua kegiatan yang digelar komite konvensi, biaya ditanggung komite konvensi. Tapi kegiatan kandidat di luar yang diselenggarakan komite, biayanya ditanggung kandidat sendiri dan diwajibkan berasal dari sumber-sumber yang sah dan halal.

Dari mana dana konvensi?
Biaya konvensi berasal dari sumber-sumber yang sah dan halal serta dapat dipertanggungjawabkan. 

Kapan penentuan pemenang konvensi?
Pemenang konvensi akan ditentukan selambat-lambatnya Mei 2014. Pemenang nanti merupakan pilihan rakyat. Sebab, hasil konvensi didasarkan pada hasil survei yang melibatkan rakyat dalam pemilihan dan penetapan pemenang konvensi. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya