Berita

Aryo PS Djojohadikusumo/net

Politik

Ketum Tidar: Pelaku Pungli Harus Diberi Efek Jera

SABTU, 31 AGUSTUS 2013 | 16:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperketat pengawasan terhadap maraknya aksi pungutan liar di tingkat kelurahan.

Begitu dikatakan oleh Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar) Aryo PS Djojohadikusumo dalam rilisnya kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu 31/8).

"Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama harus memperketat pengawasan serta menindak oknum aparatur Pemprov yang melakukan pungli," seru Aryo.


Pengurus Yayasan A. Djojohadikusumo itu menekankan agar pelaku pungli dapat diberi efek jera. "Perlu diberlakukan hukuman yang memberikan efek jera kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan melakukan pungli," tegas Aryo.

Sanksi itu, lanjut dia, tidak hanya kepada oknum Pemprov DKI Jakarta saja, tetapi juga masyarakat yang kedapatan atau terbiasa memberikan uang pelicin. "Supaya tidak ada lagi pungli di Jakarta, masyarakat harus mendukung dengan tidak membiasakan untuk memberikan retribusi, atau pelicin pada oknum pemerintahan," tukas Aryo.

Caleg DPR Partai Gerindra dengan nomer urut 1 untuk dapil DKI Jakarta III itu mengajak masyarakat agar gerakan anti pungli kembali disuarakan. Sebab, pungli tidak hanya merugikan pemerintah saja, tetapi juga meresahkan dan berimbas secara ekonomi pada masyarakat.

"Kalau setiap mengurus ijin ada pungli, besok-besok enggak ada yang mau 'ngurus' ijin lagi. Masyarakat selalu trauma kalau berurusan dengan birokrasi. Kalau sudah begitu, Jakarta akan semakin sulit ditata," tukas Aryo yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, mendapat laporan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di kelurahan.

Ahok, panggilan Basuki, menerima laporan adanya pungli yang dilakukan oleh kelurahan setelah salah satu staf Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menjadi korban.

Ahok mengakui, masih banyak pungli yang terjadi. Namun, pihaknya berjanji akan melakukan tindakan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pungli terhadap masyarakat. Ia mengancam akan menurunkan jabatan oknum tersebut bila laporan itu terbukti benar.

Terkait kasus pungli yang kerap terjadi, Ahok menilai ada dua alasan. Pertama, ada oknum kelurahan yang memang bermain. Kedua, karena masyarakat terbiasa melakukan pengurusan administrasi pada pihak ketiga. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya