Berita

ilustrasi/net

PRESIDENTIAL THRESHOLD

Harapan Publik Punya Capres Alternatif Terganjal Bila Angka PT Tetap Tinggi

KAMIS, 29 AGUSTUS 2013 | 06:14 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bila ambang batas pengajuan calon presiden atau presidential threshold (PT) dalam UU Pilpres tidak diubah, dengan kisaran 20 persen, maka tentu saja ini akan menguntungkan partai politik besar saja. Sebab hanya partai besar saka yang nantinya bisa mengusung Capres, baik dengan cara maju sendiri ataupun sebagai pemimpin koalisi.

"Padahal, kehendak rakyat dengan keinginan parpol seringkali berbeda. Disitulah masalahnya," kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 29/8).

Bila angka PT diperkecil, lanjut Said, maka terbuka peluang bagi parpol kecil untuk juga bisa mengusung Capres. Partai kecil itu punya dua pilihan, apakah akan tetap berkoalisi dengan parpol besar yang calonnya ditentukan oleh parpol besar sebagai pemimpin koalisi, ataukah parpol kecil itu mengusung calonnya sendiri.


"Kalau demikian adanya, maka kecenderungannya parpol kecil itu akan mengusung calon sendiri," ungkap Said, sambil mengatakan strategi untuk dapat bersaing dengan calon dari parpol besar serta untuk memikat pemilih, maka besar kemungkinan parpol kecil akan mengusulkan tokoh populer yang disukai pemilih namun diabaikan oleh parpol besar.

"Misal, tokoh seperti Mahfud MD ternyata tidak diminati oleh parpol besar. Maka parpol kecil bisa memanfaatkan aturan PT yang diperkecil itu untuk mengusung Mahfud. Artinya, dengan besaran PT yang diperkecil, akan membuka peluang bagi Capres alternatif. ini yang sebenarnya kita harapkan," demikian Said. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya