Berita

FOTO:NET

Dunia

Intervensi ke Suriah Mesti Berdasar Mandat Khusus PBB

SELASA, 27 AGUSTUS 2013 | 18:44 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Inggris sama saja melanggar norma internasional jika betul-betul merealisasi ancamannya melakukan intervensi militer terhadap Suriah. Meskipun bagian dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Inggris tetap harus mendapat persetujuan dahulu dari PBB.

"Tidak mungkin (intervensi) itu dilakukan, itu jelas melanggar norma internasional dimana intervensi dalam bentuk apa pun dalam sebuah negara harus berdasarkan mandat PBB yang sangat khusus," jelas pengamat politik Timur Tengah, Ali Munhanif saat ditemui seusai kuliah umum di FISIP UIN Syarifhidayatullah, Jakarta, Selasa (27/8).

Ketentuan untuk resolusi itu berada di bawah pasal 7 dari UN Charter yang menyebutkan jika terjadi konflik kemanusiaan maka Dewan Keamanan PBB mendapat hak pertama untuk intervensi.


Lebih lanjut, dosen yang mengajar politik Timur Tengah di UIN Jakarta ini menyatakan, intervensi dunia internasional itu pun harus dilandasi bukti yang tegas bahwa rezim Bashar Al-Assad memang melancarkan serangan senjata kimia.

Dengan adanya bukti kuat penggunaaan senjata kimia di Suriah, menurut Ali, bukan tidak mungkin sikap China dan Rusia yang selama ini menentang keras intervensi dunia internasional justru balik mendukung.

"China dan Rusia pun sikapnya bisa berubah jika memang ada penggunaan senjata kimia di Suriah. Karena mereka tidak ingin dikecam menjadi negara yang diuntungkan dengan konflik ini," sambungnya.

Sebetulnya dengan ditemukan senjata kimia saja, sudah cukup jadi alasan untuk melakujan intervensi di Suriah. Tapi, lanjut Ali, tentu harus diikuti cara-cara yang etis yakni mandat PBB di bawah payung pasal 7 UN Charter.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya